Keterwakilan Perempuan Di Hulu Sungai Tengah Minim

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, menemukan masih minimnya keterwakilan perempuan yang terlibat dalam kepengurusan partai politik. <p style="text-align: justify;">Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Hulu Sungai Tengah Fahrudin, Selasa mengatakan, pada verifikasi pihaknya menemukan dua masalah pokok yang sering muncul dalam verifikasi faktual.<br /><br />"Pertama masih kurangnya keterwakilan 30 persen perempuan di pengurus parpol, dan kantor sekretariat parpol yang menyewa sudah habis Oktober 2014," ujarnya.<br /><br />Bagi parpol yang tidak mencukupi keterwakilan tiga puluh persen perempuan, diberikan dua pilihan.<br /><br />Melakukan revisi Surat Keputusan Kepengurusan Parpol atau, membuat surat pernyataan pengurus yang menjelaskan bahwa parpol telah berusaha mencukupi kekurangan keterwakilan namun belum bisa mencukupinya," imbuhnya.<br /><br />Sementara itu, saat melakukan verifikasi ke Kantor DPD Partai Golkar, petugas verifikasi dari KPUD Hulu Sungai Tengah berhasil menemui Ketua dan Pengurus Parpol Golkar yang telah siap mengikuti verifikasi.<br /><br />Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Dapil I H Jojar Arifin, menjelaskan, pihaknya tidak mengalami kesulitan dalam mengumpulkan pengurus DPD.<br /><br />"Karena pengurusnya telah lengkap dan mencukupi tiga puluh persen keterwakilan perempuan," ungkapnya.<br /><br />Arifin merasakan kooperatifnya pihak KPUD Hulu Sungai Tengah, di mana sebelum verifikasi faktual dilakukan, pihak KPUD mengirimkan surat pemberitahuan verifikasi.<br /><br />Sehingga pihaknya dapat segera mengumpulkan kepengurusan yang akan dihadirkan dari Ketua DPD Partai Golkar, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Ketua Bidang, Wakil Ketua Bidang dan Sekretaris Bidang.<br /><br />Sementara itu, KPUD Hulu Sungai Tengah mulai 1 November 2012 melaksanakan verifikasi faktual terhadap 16 Partai Politik di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.<br /><br />Verifikasi faktual dilakukan, antara lain untuk mengetahui keberadaan sekretariat atau kantor, pengurus dan keterwakilan perempuan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>