Keterwakilan Perempuan PKNU Pontianak Capai 71 Persen

oleh
oleh

KPU Kota Pontianak mencatat keterwakilan perempuan dalam kepengurusan di Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) setempat menempati persentase yang sangat tinggi. <p style="text-align: justify;">"Keterwakilan perempuan di PKNU Kota Pontianak mencapai 71 persen, jauh di atas partai lain yang lolos verifikasi faktual," kata Ketua KPU Kota Pontianak, Viryan Azis di Pontianak, Sabtu.<br /><br />PKNU merupakan satu dari 9 parpol yang memenuhi syarat dan ikut verifikasi faktual, berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Secara keseluruhan ada 18 parpol yang ikut verifikasi faktual.<br /><br />Delapan partai lain yang memenuhi syarat yakni Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Karya Republik, Partai Serikat Rakyat Independen, Partai Nasional Republik dan Partai Republik.<br /><br />Keterwakilan perempuan di Partai Demokrasi Kebangsaan sebesar 30,7 persen; Partai Buruh 33 persen, Partai Damai Sejahtera 17 persen, Partai Karya Peduli Bangsa 29 persen.<br /><br />Kemudian Partai Karya Republik 33 persen, Partai Serikat Rakyat Independen 33 persen, Partai Nasional Republik 50 persen dan Partai Republik 33 persen.<br /><br />Meski ada yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan, parpol dimaksud tetap dianggap memenuhi syarat.<br /><br />Dengan syarat mencantumkan surat pernyataan mengenai kesulitan dalam memenuhi keterwakilan perempuan.<br /><br />Sedangkan partai yang tidak memenuhi syarat di Kota Pontianak yakni Partai Persatuan Demokrasi Indonesia, Partai Kongres, Partai Republik Nusantara, Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Kedaulatan, Partai Bhinneka Indonesia, dan Partai Nasional Benteng Kerakyatan.<strong> (das/ant)</strong></p>