Ketua Dewan Akui Tak “Ngerti” Tentang Setoran Proyek Aspirasi Dewan

oleh
oleh

Meskipun niat para kontraktor yang tergabung dalam sejumlah asosiasi untuk bertemu dengan ketua DPRD Sintang terkait penolakan setoran “proyek” aspirasi dewan yang disebut-sebut hingga mencapai angka 25 peren, namun ketua dewan Harjono Bejang saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan bahwa dirinya mengaku tidak tahu menahu tentang setoran tersebut. <p style="text-align: justify;">“Kalau tentang setoran itu, saja tidak ngerti lah. Kalau aspirasi, ya memang jelas, karena lembaga ini merupakan lembaga aspirasi dari masyarakat,”tegasnya.<br /><br />Informasi yang menyebar di kalangan kontraktor dan masyarakat, masing-masing anggota dewan mendapatkan jatah sampai Rp 2 miliar untuk sejumlah proyek aspirasi. Karena tidak mungkin dikerjakan sendiri, umumnya dewan menggunakan kontraktor lain untuk mengerjakan proyek tersebut. Informasinya untuk mendapatkan proyek aspirasi dewan ini, seorang kontraktor harus melakukan “setoran” yang persentasenya telah ditentukan. <br /><br />“Kalau aspirasi dewan itu jelas, ada ketentuannya,”ucap pria yang akrab di sapa Bejang.<br />Menurutnya aspirasi dewan itu bisa dalam bidang apa saja. Pendidikan, kesehatan ataupun infrastruktur jalan. Aspirasi dewan ini umumnya disampaikan oleh dewan dari setiap daerah pemilihan.<br /><br />“Mereka kan melakukan reses dan tahu persis bagaimana kondisi di daerah pemilihanya. Aspirasi itu kan per daerah pemilihan masing-masing,”tegasnya.<br /><br />Namun begitu menurutnya pembahasan tentang aspirasi dewan ini menurutnya tetap melalui mekanisme persidangan yang ada di legislatif.<br /><br />“Mungkin ada, hal-hal yang tidak atau belum terjangkau oleh kalangan eksekutif, kemudian dewan melihat bahwa hal itu penting dan sangat dibutuhkan masyarakat, maka disalurkanlah aspirasi itu melalui anggota dewan agar bisa tertampung dalam APBD,”jelasnya. <strong>(ek/ast)</strong></p>