Ketua DPR RI Marzuki Alie menyambangi daerah pemekaran baru Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Jum’at (14/3). Tiba di Bandara Radin Inten II Bandar Lampung sekitar pukul 10.30 WIB, Marzuki disambut oleh Wakil Bupati Lampung Selatan Eki Setyanto dan Anggota DPR RI Komisi IX Heriyanto di ruang VIP Bandara. <p style="text-align: justify;">Kedatangannya terkait sosialisasi Undang-Undang tentang Desa bertepatan dengan masa reses sekaligus melihat secara langsung persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.<br /><br />Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan melalui jalur darat menuju ke Kabupaten Pesisir Barat, yang merupakan daerah pemekaran baru. Di Pringsewu, Marzuki beserta rombongan menghentikan laju konvoi mobilnya dan menyempatkan diri untuk shalat Jum’at membaur bersama masyarakat sekitar. Setelah sempat berbincang sejenak dan melayani permintaan foto bersama jama’ah shalat Jum’at, rombongan kembali melanjutkan perjalanan.<br /><br />Di beberapa titik, konvoi rombongan harus berhenti mendadak menghindari jalan rusak dan berlubang cukup dalam. Demikian pula ketika memasuki kawasan hutan Bukit Barisan, lagi-lagi rombongan harus berhati-hati bahkan banting stir karena menghindari kondisi jalan rusak cukup parah.<br /><br />Setelah hampir 7 jam perjalanan, menjelang senja sekitar pukul 17.30 WIB Ketua DPR RI bersama rombongan tiba di Kabupaten Pesisir Barat. Ratusan ibu-ibu pengajian dan puluhan orang perangkat desa antusias menyambut kedatangan Marzuki Aliebersama rombongan.<br /><br />Dalam sambutannya Marzuki terkesan dengan antusiasme masyarakat Pesisir Barat dengan statusnya sebagai daerah pemekaran baru. Calon Presiden dari Konvensi Partai Demokrat ini juga berpesan agar aparat Desa di Wilayah Pesisir Barat mempersiapkan diri dengan program-program yang bisa memajukan desanya.<br /><br />“DPR sudah mengesahkan UU Desa, dimana nantinya setiap desa berhak mendapatkan dana yang dialokasikan dari APBN sebesar 10% dari Dana Transfer Daerah, jika dikalkulasi nilainya sekitar Rp.700 juta tiap desa per tahun,” jelas Marzuki.<br /><br />Marzuki menambahkan, bahwa jumlah dana untuk desa tersebut nilainya akan terus meningkat setiap tahunnya, seiring peningkatan jumlah APBN. Kedepan, perangkat desa juga akan menerima gaji, tapi semua itu masih menunggu aturannya dari kementerian terkait. Dalam menjalankan roda pemerintahan desa, Kepala Desa (Kades) juga akan diawasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diisi oleh tokoh-tokoh masyarakat di desa tersebut. <br /><br />“ Jadi Kades tidak bisa seenaknya menggunakan anggaran desa, harus ada persetujuan dari BPD. Jika ada yang berani korupsi, siap-siap “disekolahkan” sama polisi dan jaksa,” kata Marzuki mengingatkan.<br /><br />Sementara itu, Anggota DPR RI Heriyanto menilai Ketua DPR RI sangat berjasa atas terbentuknya Kabupaten Pesisir Barat. “Beliau datang ke sini karena undangan masyarakat. Pak Marzuki lah yang menandatangani pengesahan Pesisir Barat menjadi Kabupaten,” ungkap Anggota Komisi IX DPR RI itu.<strong> (Na/parle/hr/das)</strong><br /><br /><br /></p>