Ketua DPRD Kalimantan Selatan Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah membantah, kalau ada yang menuduh dirinya membekingi proyek bermasalah, yang pembiayaan berasal dari APBD provinsi. <p style="text-align: justify;">"Proses lelang proyek itu terbuka, dan ada panitianya. Kok sekarang saya yang dituduh membekingi, melindungi proyek tersebut," tandasnya saat meneima pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalsel di Banjarmasin, Senin.<br /><br />Bantahan itu terkait dengan surat kaleng, antara lain berkaitan renovasi Masjid Al Jihad Jalan Cempaka Banjarmasin yang menggunakan dana APBD Kalsel sekitar Rp9 miliar dan hingga akhir 2011 pelaksanaannya tidak rampung.<br /><br />Ia menyatakan, terkait belum selesainya pengerjaan pembangunan tersebut, bukan urusan dirinya, tapi tugas kontraktor.<br /><br />Sedangkan kewenangan dewan hanya membahas anggaran bersama eksekutif terkait alokasi anggaran untuk pengerjaan bangunan tersebut.<br /><br />Bahkan jika ada anggota DPRD Kalsel yang ikut mengerjakan proyek, menurutnya, itu hak masing-masing pribadi anggota dewan, karena ada sejumlah di antara mereka yang sebelumnya memiliki latar belakang pemborong, dan pengusaha yang terbiasa mengikuti kegiatan proyek.<br /><br />Ketika ditanya, apakah keikut sertaan anggota dewan bermain proyek tidak melanggar Tata Tertib (Tatib) lembaganya, purnawirawan perwira menengah TNI-AD itu, menyatakan, hal tersebut tak melanggar aturan.<br /><br />"Itu hak dia, karena ada yang sebelum terpilih menjadi anggota dewan sebagai kontraktor," ujarnya dengan nada membela dan tanpa menyebut indentitas anggota DPRD Kalsel yang juga sebagai kontaktor.<br /><br />Namun politisi senior Partai Golkar itu berharap agar anggota dewan yang terlibat dalam proyek harus melaksanakan dengan sebaik mungkin, tidak menodai lembaga legislatif, bahkan kalau bisa menjadi contoh para pelaku proyek lainnya di daerah ini.<br /><br />Sementara itu, dalam perbicangan dengan wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel, Wakil Ketua DPW PAN tingkat provinsi tersebut, H Jumaderi Masrun, menyatakan, anggota dewan yang ikut bermain dalam proyek, melanggar Tatib.<br /><br />"Karena kalau tidak ada perubahan, jelas dalam Tatib DPRD Kalsel melarang anggotanya ikut dalam proyek yang bersumber dari APBD," lanjut kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Wakil Ketua Kadin provinsi tersebut.<br /><br />Mengenai dugaan ada kader PAN yang terkibat proyek Masjid Al Jihad Banjarmasin itu, dia menyatakan, hal tersebut menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti oleh partai.<br /><br />"Sebab kalau betul ada kader PAN yang terlibat proyek dan ternyata bermasalah, maka sama dengan mencoreng/menodai nama baik partai," tandasnya.<br /><br />"Sedangkan tindak lanjut tersebut sudah barang tentu berdasarkan hasil temuan dan keputusan partai," demikian mantan anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel dari PAN itu. <strong>(phs/Ant)</strong></p>