Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Sujiwo menilai berbagai kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk daerah, masih banyak yang tidak sesuai jika diterapkan di lapangan. <p style="text-align: justify;">"Sejauh ini antara pemerintah pusat dan daerah telah terjadi ketidaksinergian. Pasalnya, dalam mengeluarkan kebijakan terkadang pemerintah pusat tidak mensinergikannya dengan kebutuhan daerah," kata Sujiwo di Sungai Raya, Senin.<br /><br />Ia mencontohkan, dalam mengeluarkan kebijakan pembagian Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional menganggarkan bantuan buku untuk perpustakaan.<br /><br />Hal tersebut bertolak belakang dengan kondisi di daerah, di mana pemerintah daerah lebih membutuhkan bantuan dana untuk perbaikan atau pengadaan ruang kelas.<br /><br />"Contoh lain, pada DAK bidang kesehatan 2010, Kubu Raya mendapatkan bantuan untuk pengadaan alat-alat kesehatan dan rumah sakit," kata Sujiwo.<br /><br />Padahal, Kabupaten Kubu Raya tidak memiliki rumah sakit. Dana tersebut terkatung-katung dan tidak digunakan sehingga harus dikembalikan kepada pemerintah pusat.<br /><br />Selain itu, kata Sujiwo, dalam pembagian dana bantuan dari pemerintah pusat ke daerah dinilai tidak proporsional.<br /><br />"Karena selama ini kita melihat, ada beberapa daerah yang luas wilayah dan jumlah penduduknya kecil namun mendapatkan dana lebih besar dari daerah yang luas wilayah dan penduduknya lebih besar. Dan itu masih terus terjadi hingga saat ini," ucapnya.<br /><br />Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kubu Raya itu juga mengatakan, seharusnya pemerintah pusat memiliki standarisasi dan kriteria dalam memberikan bantuan tersebut.<br /><br />Paling tidak, lanjut dia, dilakukan pendataan langsung ke lapangan tentang berbagai kebutuhan daerah, agar regulasi yang dikeluarkan tidak sia-sia dan tepat sasaran. "Hal tersebut jelas akan sangat berpengaruh pada tolak ukur keberhasilan otonomi daerah," ucapnya.<br /><br />Ia berharap apa yang disampaikan kepada Tim Konsultan Ditjen Otda Departemen Dalam negeri Republik Indonesia itu bisa menjadi masukan dan regulasi bagi pemerintah pusat untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan layanan publik terbaik bagi masyarakat.<br /><br />Konsultan Bank Dunia yang ditugaskan menjadi Tim Diskusi Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof Dr Agus Dwiyanto menyatakan sejauh ini pihaknya sudah mendapatkan berbagai masukan dari pemerintah daerah terkait regulasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah.<br /><br />"Rata-rata permasalahan yang disampaikan adalah tidak sesuainya regulasi, khususnya bantuan dana yang dicanangkan peemrintah pusat untuk daerah," kata Agus.<br /><br />Untuk itu, dia akan mencari informasi lebih jelas dari Bupati dan DPRD di daerah guna mengukur sejauh mana keberhasilan otonomi daerah dan sinergi antara kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat dengan kondisi di lapangan.<br /><br />"Dari informasi ini, nantinya akan kami sampaikan kepada Dirjen Otda untuk ditindaklanjuti," kata Agus. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














