Ketua DPRD Sintang, Harjono mengungkapkan pihaknya tidak akan langsung dapat mengabulkan permintaan untuk pembentukan Pansus tentang permasalahan investasi sawit seperti yang dituntutkan masyarakat saat menggelar aksi penolakan sawit beberapa waktu lalu. <p style="text-align: justify;">“Pansus itu senjata terakhir dari Dewan dalam menyelesaikan kasus, tapi pembentukannya tidak sembarangan dilakukan,” ujar Harjono diruang kerjanya, belum lama ini.<br /><br />Menurutnya, untuk pembentukan sebuah pansus harus dilihat pokok permasalahan dan perkembangannya dimasyarakat.<br /><br />“Pansus itu dibentuk dasarnya adalah perkasus yang terjadi dimasyarakat dan apabila perkembangannya sudah meresahkan, maka langkah pansus dapat dilakukan,” jelasnya.<br /><br />Ditegaskannya, Dewan adalah penyambung lidah rakyat. Apapun yang terjadi pada rakyat tetap ditampung dan ditindak lanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD.<br /><br />“Kita ada kelengkapan dewan berupa komisi-komisi, merekalah yang akan membahasnya nanti melalui rapat dengan pihak terkait guna memutuskan apakah perlu tidaknya Pansus dibentuk,”jelasnya.<br /><br />Lanjutnya, jika masalah yang terjadi dapat diselesaikan antara pihak yang bersengketa maka pansus tidak perlu dibentuk. Pansus akan di bentuk apabila tidak ada titik penyelesaian antara pihak yang bersengketa.<strong> (*)</strong></p>















