Ketua DPRD Sintang Imbau Masyarakat Tak Tergiur Jadi Kurir Narkoba

oleh
oleh
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny

SINTANG,KN—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengaku prihatin ada oknum warga yang nekat menjadi kurir narkoba hanya karena tergiur bayaran tinggi dari seorang Bandar. Untungnya, Satgas Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabut seberat 10 kilogram dari jalan tikus yang berada di perbatasan Sintang-Malaysia.

“Meskipun pelaku yang ditangkap bukan warga Sintang, tapi hal ini tentu menjadi keprihatinan kita,” ujar Ronny.

Berdasarkan keterangan resmi Korem 121 Alambana Wanawai (ABW), kurir yang ditangkap membawa sabu oleh Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti di jalur tikus Dusun Enteli, Desa Neraci Jaya, Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, merupakan warga Bima, Nusa Tenggara Barat. Pria berinisial RD ini, sebenarnya bekerja sebagai buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Malaysia.

Menurut pengakuannya, pelaku nekat membawa sabu seberat 10 kilogram karena tergiur dengan upah besar dari seorang Bandar di Malaysia.

Sabu seberat kurang lebih 10 kilogram itu dibagi dalam 100 paket dalam kemasan Teh Guanyinwang. Pelaku membawanya dengan memakai ransel. Satgas melakukan patrol selama dua hari sebelum menangkap RD pada Minggu, 5 November 2023 pukul 04.15 WIB.

“Saya mengimbau pada masyarakat Kabupaten Sintang agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming Bandar narkoba. Jangan coba-coba berniat menjadi kurir narkoba hanya untuk memperbaiki ekonomi. Selain hukumannya berat, barang haram ini juga merusak generasi muda kita,” jelas Ronny.