Ketua DPRD Sintang Menyerahkan Hasil Rekomendasi Pansus Terhadap LKPJ Pada Bupati

oleh
oleh

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun anggaran 2014 dan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang, di Ruang Sidang DPRD. <p style="text-align: justify;">Rapat paripurna istimewa ini langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward SE, M.Si yang didampingi wakilnya yaitu Petrus Sandan, S.Sos, dan Terry Ibrahim, S.Sos, M.MPd.<br /><br />Rapat paripurna ini juga di ikuti seluruh anggota DPRD Sintang, Forkorpinda, dan Kepala SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang.<br /><br />Laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus Satu) DPRD Sintang terhadap LKPJ Bupati Sintang tahun anggaran 2014 yang dibacakan oleh Kanisius Daniel Banai, mengatakan Setelah mempelajari dan mencermati serta mendengar laporan dari bupati, yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintah yang baik ada beberapa catatan yang dapat Pansus I sampaikan antara lain dari keseluruhan pendapatan daerah tahun 2014 menunjukan keberhasilan yang rata-rata realisasinya melebihi target.<br /><br />Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah telah sesusi dengan ketentuan yang berlaku, untuk itu kami Pansus I memberikan apresiasi atas keberhasilannya. <br /><br />Namun demikain Pansus I juga merekomendasi kepada Bupati Sintang agar, dalam penyajian data dokumen LKPJ lebih valid dan lengkap, karena data tersebut merupakan referensi yang digunakan seluruh lapisan masyarakat.<br /><br />Tidak hanya itu, Pansus I juga merekomendasikan kepada Bupati Sintang untuk melakukan perencanaan dan pendataan komprehensif tentang permbangunan  sarana dan prasarana pendidikan, pemerataan program kegiatan dan pesebaran guru hingga dikecamatan. (KN)</p>