Ketua SPS : Pilkada Telah Menjelma Menjadi Industri

oleh
oleh

Direktur eksekutif Serikat Penerbit Suratkabar Pusat, Asmono Wikan mengatakan, Pilkada telah menjelma menjadi industri tersendiri bagi banyak pihak sehingga mampu menghidupi pemasok spanduk hingga pemilik media massa. <p style="text-align: justify;">Direktur eksekutif Serikat Penerbit Suratkabar Pusat, Asmono Wikan mengatakan, Pilkada telah menjelma menjadi industri tersendiri bagi banyak pihak sehingga mampu menghidupi pemasok spanduk hingga pemilik media massa. <br /><br />"Industrialisasi Pilkada tidak akan berpengaruh apapun terhadap objektivitas dan indepensi media," kata Asmono dalam diskusi panel, peranan media massa dalam Pilkada, di Palu, Selasa. <br /><br />Menurut Asmono, total iklan politik selama 2010 sebanyak Rp2,02 triliun dan 1,3 persen atau Rp268 miliar yang tersebar di 95 surat kabar di Indonesia. <br /><br />Asmono mengatakan, iklan-iklan politik menempati posisi pertama dengan volume Rp2,18 triliun, menyisihkan kategori telekomunikasi di posisi dua dengan volume Rp1,77 triliun. <br /><br />Jumlah iklan Pilkada pada 2010 di surat kabar se Indonesia tumbuh 793 persen dibanding tahun 2009. <br /><br />Asmono mengingatkan bahwa iklan dan objektivitas pemberitaan adalah dua hal yang terpisah. Pemberitaan di media berfungsi untuk mempromosikan transparansi, kejujuran, fakta objektif, dan demokrasi dengan imbalan kemerdekaan pers. Sementara iklan untuk mempromosikan sesuatu jasa dengan imbalan sejumlah uang. <br /><br />"Iklan memberlakukan prinsip lazimnya bisnis. Ada uang, space atau air time bisa dibeli. Iklan yang tayang harus memenuhi kaidah etika pariwara. Boleh teriak sebagai kecap nomor satu, tetapi dilarang menjelek-jelekkan produk atau jasa lain," kata Asmono. <br /><br />Asmono mengatakan, pengawasan media terhadap proses pilkada harus memberitakan ihwal pilkada secara berimbang dan `cover both side`. Mengedukasi masyarakat agar kritis terhadap para kandidat termasuk program-program yang ditawarkan. <br /><br />Media juga menginformasikan potensi dan pelanggaran yang terjadi selama proses pilkada berlangsung. <br /><br />"Indepensi media dalam pilkada jelas. Indepensi itu tidak diragukan lagi dengan didukung kode etik jurnalistik," kata Asmono. <br /><br />Dia juga mengingatkan agar media bersikap berimbang dalam memberitakan media. <br /><br />Sementara itu, Wakil Kepala Desk Politik dan Hukum Kompas, Sidik Pramono mengatakan, garis pembatas antara berita dan pariwara dalam surat kabar harus jelas sehingga tidak mengaburkan isi pemberitaan. <br /><br />"Kita jangan menginjak kaki untuk kepentingan kita sendiri," kata Sidik. (Eka/Ant)</p>