Komite Independen Pemantau Pemilu mengatakan pengawasan secara partisipatif yang dilakukan masyarakat akan menekan pelanggaran Pemilihan Kepala daerah serentak, termasuk di Kalimantan Tengah. <p style="text-align: justify;">"Belajar dari pengalaman, gerakan pengawasan partisipatif berhasil mencegah orang melakukan pelanggaran saat Pilkada," kata Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu, Jojo Rohi di Palangka Raya, Selasa.<br /><br />Dia, gerakan pengawasan partisipatif masyarakat pada pelaksanaan Pemilu harus semakin diperkuat, karena dengan makin luasnya gerakan pengawasan itu, secara otomatis akan muncul pencegahan terjadinya pelanggaran.<br /><br />Rapat Koordinasi Stakeholders Dalam Rangka Pendidikan Partisipatif Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ia mengatakan semakin banyak masyarakat terlibat dalam pengawasan partisipatif, maka semakin banyak pula pengawas proses Pemilu.<br /><br />"Jika kecurangan akan dilakukan oleh oknum tertentu, maka pihak yang ingin berbuat curang akan berpikir ulang karena ada pengawas. Para pengawas di TPS itu tidak usah ngapa-ngapain, pengawas cukup berdiri saja di situ," katanya.<br /><br />Ia mengatakan, pada tahap sosialisasi Bawaslu dapat melakukan prakondisi agar masyarakat terlibat dalam gerakan pengawasan partisipatif. Selain itu, Bawaslu juga punya nilai lebih dalam menggelorakan gerakan pengawasan partisipatif.<br /><br />"Bawaslu sudah berpenglaman dalam mengorganisir publik sebagai relawan pengawas. Ini modal sosial yang tidak dimiliki institusi lain dalam pengawasan gerakan partisipasi publik. Dengan memanfaatkan kegiatan seperti ini Bawaslu sudah bisa mulai bergerak melakukan sosialisasi bagi terbentuknya gerakan pengawasan partisipatif ," katanya.<br /><br />Namun, kata dia, persoalan yang harus diperhatikan Bawaslu, ialah bagaimana mengintegrasikan gerakan partisipatif dengan petugas pengawas di tiap TPS.<br /><br />"Integrasi antara gerakan partisipatif dengan pengawas lapangan, salah satunya mesti didahului dengan melakukan pemetaan wilayah agar tidak terjadi tumpang tindih. Selain pemetaan wilayah, penting juga dirumuskan fokus pengawasan bagi partisipasi publik ditiap tahapan," katanya. (das/ant)</p>