Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kalimantan Barat Darwis Arafat menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan "Kongres Ancol" terkait kisruh kepemimpinan organisasi pemuda tersebut. <p style="text-align: justify;">"Kami menyambut baik Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan Kongres Ancol dalam sengketa dualisme kepemimpinan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)," kata Darwis Arafat di Pontianak, Minggu. <br /><br />Menurutnya, Kongres Ancol memang layak untuk menang karena dilakukan oleh pengurus sebelumnya. Maka, produknya adalah sah yaitu Ahmad Doli Kurnia sebagai ketua umum. <br /><br />"Oleh karena itu kami harapkan semua pihak merima dengan lapang dada atas putusan ini karena ini juga untuk kepentingan ke depannya," jelas Darwis Arafat. <br /><br />Putusan PN Jakarta Selatan, lanjut Darwis Arafat, juga diharapkan mampu untuk mempersatukan kembali anggota KNPI yang ada di daerah dan harus mengadakan konsolidasi guna perbaikan program ke depannya. <br /><br />"Kami mengajak teman-teman OKP maupun pemerintah untuk bersatu kembali agar eksistensi KNPI di Kalimantan Barat kembali seperti semula sebagai payung pemuda," kata Darwis Arafat. <br /><br />Masalah hasil Kongres Bali, lanjutnya, jika masih belum puas dengan putusan tersebut dipersilahkan untuk melakukan banding karena itu memang hak dia sebagai warga negara. <br /><br />"Semua pihak harus legowo dengan putusan ini dan tidak perlu ribut-ribu lagi," tegas Darwis Arafat. <br /><br />Karena, tambahnya, ini juga untuk kepentingan bersama jadi kalau internal KNPI sendiri saja masih ada polemik bagaimana untuk mengayomi pemuda. <br /><br />Begitu juga yang dikatakan Ketua MPI KNPI Kalimantan Barat Muhammad Reza, hasil Kongres Bali harus menerima dengan putusan ini karena tidak mungkin satu organisasi ada dualisme kepemimpinan. <br /><br />"Tidak mungkin dalam satu organisasi ada dualisme kepemimpinan," kata Muhammad Reza menegaskan. <br /><br />Jika demikian, lanjut dia, bagaimana nantinya jika ada persolan dan siapa yang berhak untuk mengambil keputusan. <br /><br />"Oleh karenanya kami harapkan semua pihak harus menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan hasil Kongres Ancol," tegas Muhammad Reza.<strong> (phs/Ant)</strong></p>