Komando Daerah Militer XII Tanjungpura menggelar operasi pasukan penegakan dan ketertiban (Gaktib) Yustisi guna menekan anggota TNI agar tidak terlibat pelanggaran disiplin dan tindak pidana umum. <p style="text-align: justify;">Kepala Penerangan Kodam XII/TPR Letnan Kolonel (Inf) Totok Suhartono saat dihubungi di Pontianak, Senin (17/01/2011) mengatakan, gelar operasi pasukan Gaktib dan Yustisi akan dilaksanakan, Selasa (18/01/2011) di halaman depan Markas Kodam XII/TPR yang akan dipimpin langsung oleh Panglima Kodam XII/TPR. <br /><br />"Gelar operasi pasukan Gaktib dan Yustisi rutin dilakukan guna menekan seminimal mungkin prajurit TNI terutama prajurit di lingkungan Kodam XII/TPR agar tidak terlibat pelanggaran disiplin dan tindak pidana umum," katanya. <br /><br />Menurut dia, siapapun prajurit TNI yang terlibat pelanggaran disiplin akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi anggota TNI. <br /><br />Sementara, setiap prajurit yang terlibat pelanggaran umum, seperti penggunaan narkoba atau barang haram lainnya, pencurian dan tindak pidana umum akan dikenakan sanksi pelanggaran disiplin, serta diteruskan pada pengadilan umum. <br /><br />"Bahkan tidak sedikit prajurit TNI yang terlibat tindak pidana umum seperti penggunaan narkoba yang dipecat tidak dengan hormat," kata Totok. <br /><br />Kodam XII/TPR di Pontianak diresmikan kembali pada 2 Juli 2010. Sebelumnya di Kalimantan sempat terdapat empat Kodam yang kemudian dilebur menjadi Kodam VI/TPR pada Desember 1984. <br /><br />Kodam XII/TPR yang bermarkas di Pontianak mencakup dua provinsi yakni Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Sedangkan Kodam VI/Mulawarman untuk wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. <strong>(phs/Ant)</strong></p>