KODAM XII/TPR Gelar Operasi Gaktib Dan Yustisi

oleh
oleh

Komando Daerah Militer XII Tanjungpura menggelar operasi pasukan penegakan dan ketertiban (Gaktib) Yustisi guna menekan anggota TNI agar tidak terlibat pelanggaran disiplin dan tindak pidana umum. <p style="text-align: justify;">Kepala Penerangan Kodam XII/TPR Letnan Kolonel (Inf) Totok Suhartono saat dihubungi di Pontianak, Senin (17/01/2011) mengatakan, gelar operasi pasukan Gaktib dan Yustisi akan dilaksanakan, Selasa (18/01/2011) di halaman depan Markas Kodam XII/TPR yang akan dipimpin langsung oleh Panglima Kodam XII/TPR. <br /><br />"Gelar operasi pasukan Gaktib dan Yustisi rutin dilakukan guna menekan seminimal mungkin prajurit TNI terutama prajurit di lingkungan Kodam XII/TPR agar tidak terlibat pelanggaran disiplin dan tindak pidana umum," katanya. <br /><br />Menurut dia, siapapun prajurit TNI yang terlibat pelanggaran disiplin akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi anggota TNI. <br /><br />Sementara, setiap prajurit yang terlibat pelanggaran umum, seperti penggunaan narkoba atau barang haram lainnya, pencurian dan tindak pidana umum akan dikenakan sanksi pelanggaran disiplin, serta diteruskan pada pengadilan umum. <br /><br />"Bahkan tidak sedikit prajurit TNI yang terlibat tindak pidana umum seperti penggunaan narkoba yang dipecat tidak dengan hormat," kata Totok. <br /><br />Kodam XII/TPR di Pontianak diresmikan kembali pada 2 Juli 2010. Sebelumnya di Kalimantan sempat terdapat empat Kodam yang kemudian dilebur menjadi Kodam VI/TPR pada Desember 1984. <br /><br />Kodam XII/TPR yang bermarkas di Pontianak mencakup dua provinsi yakni Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Sedangkan Kodam VI/Mulawarman untuk wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. <strong>(phs/Ant)</strong></p>