Kominfo Perluas Informasi Jaringan Pemerintah Desa

oleh
oleh

Kepala Dinas Telekomunikasi dan Informasi Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan pihaknya akan memperluas perangkat telekomunikasi dan informasi berbasis jaringan bagi pemerintah desa. <p style="text-align: justify;">"Tahun 2011 kita sudah mulai mempersiapkan jaringannya di mana kita yang menyiapkan infrastruktur dan basis datanya, sedangkan yang melaksanakannya nanti adalah Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Kubu Raya," kata Yusran di Sungai Raya, Kamis.<br /><br />Dia mengatakan, meski tahun ini persiapan infrastruktur telekomunikasi dan informasi tersebut belum bisa dilakukan maksimal dikarenakan keterbatasan anggaran yang ada di Dinas Kominfo, namun dia optimistis bisa merampungkan sistem informasi dan komunikasi di seluruh desa pada tahun 2014.<br /><br />"Kita lakukan secara perlahan, tapi pasti. Insya Allah tahun 2014 semuanya rampung, karena ini juga masuk dalam program kerja jangka panjang kita," tuturnya.<br /><br />Tidak hanya itu, dia juga menawarkan sistem aplikasi untuk pendataan dan pembagiaan Alokasi Dana Desa (ADD) ke desa-desa tersebar di setiap kecamatan.<br /><br />"Kita tawarakan solusi ini untuk memperbagus sistem pemerintahan desa. Sehingga dalam pengambilan ADD, mereka tidak perlu terlalu repot," katanya.<br /><br />Ia mengatakan Kominfo Kubu Raya siap menggandeng dan membuat aplikasi yang tentunya akan sangat berguna bagi pemerintah desa.<br /><br />"Aplikasi ini kepentingannya untuk menghindari terjadinya kebocoran pemerintahan desa dalam mengelola ADD kedepannya," kata dia.<br /><br />Meski demikian, ia masih binggung dengan leading sector dalam mengelola aplikasi untuk ADD.<br /><br />"Bingung antara Pemdes dan Keuangan. Kita juga tidak mau nantinya tumpang tindih," kata Yusran.<br /><br />Sebelumnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kubu Raya Saini Umar mendukung penuh aplikasi pengunaan software untuk komputerisasi pengunaan alokasi dana desa (ADD).<br /><br />Menurut Saini, tawaran boleh saja diberikan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kubu Raya. Yang terpenting, diingatkan dia, akses aplikasi komputerisasi ADD didukung elemen terkait. Misalnya saja PPKAD, Dinas Kominfo, dan Pemkab Kubu Raya. "Itu karena pengunaan aplikasi ADD saling terkait," kata Saini.<br /><br />Ia sendiri menilai memang sudah waktunya aplikasi komputerisasi ADD dipergunakan. Pasalnya, setiap tahun, dana dikeluarkan bagi ratusan desa tersebut tidak sedikit. Oleh karena itu, transparanasi penggunaan dan tanggung jawab sangat diperlukan.<br /><br />Di samping itu, dikatakannya, aplikasi program komputerisasi ADD bisa berhubungan. Bahkan antara satu desa dengan desa lain dapat diketahui.<br /><br />Makanya, ia sangat mendukung tawaran Dinas Kominfo kepada Pemdes. Saini juga mengatakan bahwa aplikasi komputerisasi ADD sangat penting di era globalisasi sekarang ini.<br /><br />Pasalnya, masyarakat harus mengetahui apa-apa saja yang sudah dilakukan perangkat desa terhadap wilayahnya. Makanya, ditambahkan dia, program atau pekerjaan manapun dapat diketahui.<br /><br />"Saya sendiri ingin agar pada tahun ini tidak terdapat lagi temuan ADD," harapnya.<br /><br />Seperti diketahui pada tahun 2010 lalu, setidaknya lima desa tidak memenuhi syarat dicairkan ADD.<br /><br />"Dari 109 desa pada tahun ini telah dicairkan ADD untuk 101 desa. Sisanya masih belum bisa melengkapi persyaratan administrasi ataupun terkait masalah hukum," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>