Komisi B Akan Inevestigasi Lokasi Perkebunan Sawit Silat Hilir

oleh
oleh

Menanggap persiteruan antara petani sait plasma dengan pihak perusahaan PT.RAP yang hingga saat ini belum teratasi, Komisi B DPRD Kabupaten Kapuas Hulu akan melakukan invesitgasi langsung kelokasi perkebunan sawit yang berada di Kecamatan Silat Hilir. <p style="text-align: justify;">“Kami ingin mengetahui fakta yang terjadi dilapangan, karena masalah perkebunan sawit ini merupakan masalah yang sangat serius jadi harus segera diatasi jangan sampai berlarut-larut, hanya saja kami belum bisa memastikan kapan kami akan turun langsung kelapangan, tapi yang jelas kami harus tahu fakta yang sebenarnya.” Kata H. Wan Taufikorahman ketua Komisi B pada DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, kepada kalimantan-news.com,  Jumat (12/10/2012).<br /><br />Menurutnya bahwa rata-rata yangbterjadi yaitu tumpang tindihnya pembagian hasil antara perusahaan dan petani. dan semestinya pihak perbankan juga kata Wan Taufik mesti melakukan pembinaan kepada masyarakat. Sebab yang dikeluhakn masyarakat atau petani sawit saat ini mengenai hutang bank dan minimnya penghasilan petani dari perkebunan sawit plasma.<br /><br />Atas persoalan tersebut, Wan Taufik menekankan agar pihak perusahaan tidak berdalih, sebab pabrik CPO sudah berdiri, sebenarnya tidak ada alasan lagi pihak perusahaan mengalami kerugian bahkan berdalih untuk ongkos atau biaya angkut. Sebelum mendirikan pabrik tentunya pihak perusahaan sudah memperhitungkan produksi sawit perharinya sebab pabrik beroperasi selama 24 jam.<br /><br />“Yang saya tahu, jika pabrik sudah berdiri paling tidak petani mendapatkan dua juta perbulanya. Ini pabriknya sudah berdiri jadi apa lagi alasan pihak perusahaan, untuk itu kita minta pihak perusahaa juga mesti transparan, harus sama-sama menguntungkan baik itu pihak perusahaan, petani atau masyarakat maupun pemerintah,” ujarnya.<br /><br />Oleh karena itu, Wan Taufik selaku Ketua Komis B yang membidangi perkebunan tesebut berharap agar ada solusi terbaik, jangan sampai terjadi pembagian hasil yang tidak seimbang. Pembagian plasma perbulan dan perhektar harus pasti karena sudah ada pabrik yang didirikan oleh pihak perusahaan .<br /><br />”Rencananya tanggal 23 Oktober ini akan dilakukan lagi pertemuan antara petani dan pihak perusahaan yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, hanya saja sebagai fungsi pengawasan kita akan melakukan pengawasan hingga kelapangan sehingga kita akan mengetahui fakta yang terjadi dilapangan.” tandasnya. <strong>(phs)</strong></p>