Komisi C Bahas Tunjangan Non Sertifikasi Guru

oleh
oleh

Komisi C DPRD Kabupaten Sekadau yang membidangi masalah Pendidikan, berencana mengundang jajaran Pemerintah Daerah guna membahas masalah tunjangan non sertifikasi guru di Sekadau. <p style="text-align: justify;">Rencana ini disampaikan langsung Ketua Komisi C DPRD Sekadau, Paulus Subarno.<br /><br />“Kita akan segera mengundang instansi terkait untuk membahas masalah tunjangan non sertifikasi guru itu,” ujar Barno, panggilan akrab Paulus Subarno di kantor DPRD Sekadau.<br /><br />Meski tidak menyebutkan secara rinci kapan mereka akan mengundang jajaran eksekutif tersebut, Barno memastikan, pihaknya akan melakukan dalam waktu dekat ini. “Tujuannya, untuk melakukan rapat kerja membahas masalah tunjangan tersebut,” ulasnya.<br /><br />Menurut Barno, sejak Januari hingga memasuki Mei 2015 ini, tunjangan non sertifikasi guru di Kabupaten Sekadau belum diterima Guru. Ia mengaku sering mendapat telpon dari sejumlah pihak yang menanyakan masalah tunjangan itu.<br /><br />“Makanya kita akan undang pihak eksekutif untuk mengetaui apa yang menjadi masalahnya,<br />Harapan kita tunjangan itu bisa segera dicairkan dalam waktu dekat ini,” tandasnya. (Mto)</p>