Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan segera mengumumkan keanggotaan Komisi Informasi Publik (KIP) tingkat provinsi tersebut. <p style="text-align: justify;">"Kami akan segara umumkan keanggota KIP tersebut," kata Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Achmad Bisung, sebelum bertolak melakukan kunjungan kerja (kunker) dalam daerah ke Kabupaten Tapin, Senin.<br /><br />"Insya Allah sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2014 yang pencoblosannya dijadwalkan 9 April mendatang, keanggotaan KIP sudah kami umumkan," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.<br /><br />Ia menyatakan, pihaknya kini sedang mengkumpilasi hasil seleksi yang dilakukan tim seleksi sebelumnya dengan hasil seleksi terakhir, serta hasil uji kelayakan dan kepatutan dari anggota Komisi I DPRD Kalsel.<br /><br />"Dari hasil kumpilasi itu nanti, kami yang membuat rengking atau memilih lima orang diantara peserta seleksi yang dianggap memenuhi syarat atau layak sebagai anggota KIP Kalsel," ujarnya.<br /><br />"Namun dari hasil Komisi I DPRD Kalsel itu tidak secara otomatis. Karena yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) keanggotaa KIP tersebut dari Gubernur Kalsel," demikian Bisung.<br /><br />Sebelumnya saat pendaftaran untuk ikut seleksi calon anggota KIP Kalsel terdaftar 52 orang, namun sesuai melalui proses seleksi, tinggal 15 orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPRD provinsi setempat.<br /><br />Sejumlah calon anggota KIP itu yang ikut seleksi sampai tahap uji kelayakan dan kepatutan, satu orang di antaranya yang masih berstatus Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel.<br /><br />Selain itu, ada beberapa orang dari awak media di Kalsel, antara lain Marliyana (Kalimantan Post), Nur Hikmah (Radio Abdi Persada FM, milik Pemprov setempat, dan Dewi dari TVRI Kalsel.<br /><br />Pembentukan KIP Kalsel termasuk terlambat dibandingkan dengan beberapa provinsi lain di Indonesia sudah terbentuk sekitar dua tahun lalu. <strong>(das/ant)</strong></p>

















