KOMISI I DPRD PPU: Lambatnya Pembebasan Lahan Hambat Pembangunan

×

KOMISI I DPRD PPU: Lambatnya Pembebasan Lahan Hambat Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Komisi I DPRD Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU), menilai lambatnya tim pembebasan lahan yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, membebaskan lahan untuk lokasi proyek menghambat pembangunan di Kabupaten PPU. <p style="text-align: justify;">Anggota Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Habir, Sabtu (8/12) menegaskan, Lambatnya pembebasan lahan tersebut , jelas sangat menganggu pembangunan di PPU. Dengan kondisi seperti ini maka penyerapan anggaran juga kurang dan berakibat besarnya Silpa untuk anggaran tahun berikutnya.<br /><br />"Saya juga melihat ada oknum yang bermain dalam pembebasan lahan ini, katanya.<br /><br />Habir menjelaskan, seharusnya pemerintah sebelum melaksanakan proyek pembebasan lahan harus diselesaikan terlebih dahulu. Karena saat ini banyak proyek yang seharusnya sudah rampung,.<br /><br />Tapi harus molor karena pembebasan lahan yang belum kunjung selesai, ujarnya.<br /><br />Untuk itu, Habir berharap agar pemerintah melalui tim pembebasan lahan bisa secepatnya menyelesaikan pembebasan lahan, khususnya yang diperuntukan untuk pembangunan.<br /><br />Kami juga minta agar pembebasan lahan dilakukan sebelum proyek itu dilaksanakan. Jangan seperti sekarang, proyek sudah jalan tapi lahannya belum dibebaskan. Proyek kan jadi terganggu dan bahkan tidak bisa rampung sampai akhir tahun, tegas Politis dari PDIP ini.<br /><br />Selain itu, Syamsuddin Ali, anggota Komisi I DPRD Kabupaten PPU, juga menilai tim pembebasan lahan lambat melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana pembebasan lahan. Karena sejumlah pemilik lahan tidak mengetahui adanya rencana pembebasan lahan yang akan dilakukan pemkab.<br /><br />Kamii banyak menerima laporan masyarakat yang akan dibebaskan lahannya. Itu membuktikan kalau tim pembebasan lahan kurang melakukan sosialisasi. Warga pemilik lahan saja tidak tahu kalau lahannya akan dibebaskan, jelasnya.<br /><br />Seharusnya, lanjut Syamsuddin Ali, Pemkab tidak saja melakukan sosialisasi secara formal kepada masyarakat, namun juga harus dilakukan pendekatan secara kekeluargaan.<br /><br />banyaknya warga yang menolak lahannya untuk dibebaskan, karena tim pembebasan kurang melakukan pendekatan dan hanya mengandalkan sosialisasi. Padahal sosialisasi memiliki waktu terbatas, ucapnya.<br /><br />Syamsuddin Ali menegaskan, Pemkab harus mempunyai perencanaan untuk jangka waktu panjang. Sehingga Pemkab bisa melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu, sebelum melaksanakan proyek pembangunan.<br /><br />Pemkab harus punya rencana pembengunan minimal 25 tahun kedepan, jadi pembebasan lahan sebagai lokasi sudah dibebaskan terlebih dahulu. Karena masyarakat akan meminta harga tinggi untuk pembebasan lahannya, jika sudah ada aktivitas pembangunan, jelas politisi dari PBB ini. <strong>(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.