Komisi II DPR Setujui Revisi RUU Adminduk Dibawa Ke Paripurna

oleh
oleh

“Setelah mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi dan Pemerintah, kami ingin meminta persetujuan, apakah Draf RUU atas Perubahan UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), kita setujui guna dibicarakan lebih lanjut pada pembicaraan TK II untuk proses pengambilan keputusan di Sidang Paripurna 26 November mendatang,”kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar saat Raker dengan Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Kamis (21/11) <p style="text-align: justify;">“Setuju…..”sahut anggota Komisi II DPR bersamaan, dan palu pun diketuk serta dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Draf RUU yang final.<br /><br />Dalam peryataannya, Agun menyampaikan aprsesiasinya bahwa diawal masa sidang ini, Komisi II DPR telah mampu menghasilkan sebuah sumbangan yang cukup baik buat Negara tercinta ini, <br /><br />“Kami yakin dengan revisi atas UU No.23 Tahun 2006 ini akan terjadi sebuah perubahan yang sangat mendasar pada Negara kita, rakyat dengan serta merta akan memiliki KTP seumur hidup, dan anggaran pun akan lebih hemat, karena tidak perlu rakyat setiap 5 tahun cetak kartu dan sebagainya,”terang Agun.<br /><br />Ia menambahkan, dengan adanya RUU ini, akan menjadi satu-satunya sumber data untuk kepentingan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, kepentingan pemilu dan lainnya, “Bahkan ini akan menjadi data yang akan menjadi pintu masuk bagi pelayanan publik dalam bentuk apapun,”jelas Agun.<br /><br />Dikesempatan ini, Agun mengharapkan, pasca penetapan perundang-undangan ini DPR berharap Kemendagri untuk dapat menindaklanjutinya dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang berada dibawahnya, agar lebih aplikatif dan bisa lebih oprasional, sehingga apa yang menjadi kepentingan masyarakat bisa betul-betul terlindungi.<br /><br />Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan pemerintah sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang sangat tinggi kepada Komisi II DPR atas pembahasan sejak dari awal sampai pada tingkat I ini, “Kami sekali lagi sangat setuju apabila ini dibawa pada Rapat Paripurna TK II,”tegasnya.<strong>(das/nt/parle)</strong></p>