Komisi II DPRD Akan Panggil Bupati Kubar

oleh
oleh

Komisi II DPRD Kalimantan Timur akan memanggil Bupati Kutai Barat, Ismael Thomas, guna membahas penyelesaian tuntutan warga Muara Tae, Kecamatan Jempang, atas dugaan perampasan lahan oleh perusahaan sawit PT Munte Waniq Jaya Perkasa. <p style="text-align: justify;">"Kami segera menjadwalkan pertemuan dengan Bupati Kubar, karena bagaimanapun kewenangan langsung atas persoalan yang dialami warga Muara Tae berada di tangan Bupati," kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, di Samarinda, Kamis.<br /><br />Rusman mengatakan DPRD segera mengundang Bupati Kubar untuk hadir membahas masalah tersebut bersama warga yang merasa dirugikan atas beroperasinya lahan sawit di lahan mereka.<br /><br />"Secepatnya pertemuan dilakukan. Kami tentu memerlukan data formal yang lengkap untuk mensinkronkan saat pembahasan nantinya. Tentu persoalan tuntutan warga meminta agar aktivitas perusahaan pada lahan yang bermasalah dihentikan merupakan kewenangan Bupati, sehingga DPRD tetap mendukung penghentian aktivitas dengan memberikan rekomendasi penghentian kepada Bupati," jelas Rusman.<br /><br />Aktivitas perkebunan kelapa sawit PT Munte Waniq Jaya Perkasa (PT MWJP) di duga juga berimbas pada rusaknya kerukunan antar warga Muara Tae dengan tetangga desa warga Kampung Ponak.<br /><br />Pasalnya PT MWJP beralasan telah melakukan proses jual-beli lahan seluas 638 hektare dengan warga Kampung Ponak. Menurut warga Muara Tae, ada dugaan oknum warga Kampung Ponak dimanfaatkan oleh PT MWJP untuk mempermudah perolehan lahan.<br /><br />Sementara itu anggota komisi II Sarkowi V Zahry mengatakan, permasalahan ini akan dibahas secara internal oleh dewan untuk mencari solusinya dan tentu dengan langkah konkret, yakni memanggil pihak-pihak yang saling berkaitan, seperti pemerintah setempat, instansi terkait, BPN dan perwakilan warga, baik warga kampung Muara Tae maupun perwakilan warga Kampung Ponak.<br /><br />"Pertemuan dengan semua pihak terkait termasuk perusahaan diperlukan untuk mencarikan titik tengahnya, yang pasti tentu DPRD sepenuhnya memihak terhadap warga, khususnya menyangkut hak-hak mereka bila dirugikan perusahaan," kata Sarkowi.<br /><br />Anggota Komisi II Sudarno secara tegas mengatakan pada prinsipnya secara pribadi maupun kelembagaan DPRD Kaltim menolak segala bentuk penindasan terhadap warga masyarakat.<br /><br />DPRD mendukung sepenuhnya sesegera mungkin penyelesaian permasalahan yang dialami warga Muara Tae.<br /><br />Sudarno tak ingin masuknya investor dalam penggarapan sumber-sumber daya alam di Kaltim hanya membuat warga menjadi penonton saja, terlebih-lebih memicu permasalahan serius di tengah warga, baik secara ekonomi, sosial dan harga diri warga Kaltim.<br /><br />"Keberpihakan pasti kepada warga, komisi yg bersangkutan nanti segera turun ke lapangan. Memang ada ketidakjelasan hukum dalam kasus iini, yang penting tinggal bersama-sama mencarikan formulasi penyelesaiannya," kata Sudarno.<br /><br />Di tempat yang sama, anggota komisi II Wibowo Handoko mengatakan untuk mendukung hasil dengar pendapat dengan warga, DPRD memerlukan fakta-fakta formal.<br /><br />"Fakta-fakta formal sangat diperlukan, sehingga tolong dipersiapkan selengkap mungkin sebagai penguatan aspek legalitas. Berbicara solusi tentu berbicara soal legal formal agar lebih efektif," kata Wibowo Handoko. <strong>(das/ant)</strong></p>