Komisi II DPR RI akan menjaring aspirasi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta yang kontra dengan mekanisme penetapan untuk pejabat gubernur dan wakil gubernur setempat. <p style="text-align: justify;">"Selain menjaring aspirasi masyarakat secara luas, kami juga akan menjaring aspirasi masyarakat yang tinggal di Yogyakarta yang tidak sependapat dengan mekanisme penetapan dalam penentuan jabatan gubernur dan wakil gubernur," kata anggota Komisi II DPR RI Harun Arrasyid seusai penjaringan aspirasi di Rumah Dinas Bupati Sleman, Jumat.<br /><br />Menurut dia, jika mengacu pada hasil survei, ada 90 persen masyarakat Yogyakarta yang menghendaki mekanisme penetapan dalam penentuan pejabat gubernur dan wakil gubernur DIY.<br /><br />"Berarti masih ada 10 persen masyarakat yang tidak sependapat dengan mekanisme penetapan ini, kami akan jaring aspirasi mereka untuk mengetahui alasan-alasannya dan juga apa yang mereka kehendaki," katanya.<br /><br />Ia mengatakan, penjaringan aspirasi yang kontra penetapan ini dilakukan untuk kesimbangan dan mencari masukan lain sebagai bahan pembahasan di DPR nanti.<br /><br />"Ya itu tadi kami ingin mengetahui alasan mereka dan sekaligus mendapatkan masukan-masukan yang lainnya," katanya.<br /><br />Harun mengatakan, penjaringan aspirasi masyarakat yang kontra ini juga merupakan ide dari Sri Sultan Hamengku Buwono X yang meminta aspirasi mereka juga dijaring.<br /><br />"Bahkan Sultan dengan besar hati menyerahkan sepenuhnya mekanisme penentuan gubernur dan wakil gubernur ini kepada rakyat, dan jika ada 90 persen yang menghendaki penetapan, tentunya yang 10 persen ini memiliki alasan lain," katanya.<br /><br />Ia mengatakan, pihaknya belum tahu kapan dan di mana penjaringan aspirasi masyarakat Yogyakarta yang kontra penetapan ini akan dilakukan.<br /><br />"Sampai saat ini belum kami tentukan kapan dan di mana, namun tetap akan kami lakukan," katanya.<strong>(phs/Ant)</strong></p>