Nasional

Komisi III DPR Sebut Bharada E Tersangka Sebagai Awal Mengurai Siapa yang Terlibat

×

Komisi III DPR Sebut Bharada E Tersangka Sebagai Awal Mengurai Siapa yang Terlibat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengomentari keputusan Polri yang menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Jakarta, KN – Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengomentari keputusan Polri yang menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Legislator Fraksi Partai Demokrat (PD) itu merasa penetapan tersangka Bharada E menjadi awal bagi Polri dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

“Penetapan Bharada E saya yakin awal dari Polri untuk mengurai siapa-siapa yang terlibat dalam kasus ini,” kata Santoso melalui layanan pesan, Kamis (4/8).

Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Penyidik menggunakan sejumlah pasal untuk menjerat ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, jerat untuk Bharada E ialah Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 55 KHUP, dan Pasal 56 KUHP.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara pada malam ini, saksi sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP,” ujar Andi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8) malam.

Pasal 55 KUHP merupakan jerat untuk pihak yang turut serta melakukan tindak pidana. Dengan kata lain, Bharada E diduga ikut melakukan tindak kejahatan yang juga dilakukan pihak lain.

Adapun Pasal 56 KUHP merupakan sangkaan bagi pihak yang membantu kejahatan. Sangkaan itu mengindikasikan Bharada E membantu pihak lain dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Nasional

JAKARTA – Upaya mendekatkan “jarak” pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dalam menjalankan Misi Organisasi, Pengurus akan menggelar Trening Center (TC). Hal tersebut tercetus saat sidang pleno pengurus SMSI…