Ancaman mogok mengajar sejumlah guru perbatasan karena tunjangan yang harapkan tak kunjung cair, mendapat perhatian serius dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sintang. Bahkan, Komisi III menggelar rapat kerja secara khusus dengan Dinas Pendidikan untuk membahas masalah ini. <p style="text-align: justify;">“Kita siap memperjuangkan guru yang belum mendapatkan tunjangan perbatasan,” kata Ahmad Sutarmin, Ketua Komisi III DPRD Sintang pada Kalimantan-news, Jumat (11/02/2011).<br /><br />Ia menambahkan, dari hasil pertemuan tersebut, dinas pendidikan menyatakan kalau mereka telah mengusulkan guru perbatasan yang akan mendapatkan tunjangan, sesuai dengan kuota yang di miliki kabupaten Sintang.<br /><br />“Yang di usulkan untuk mendapatkan tunjangan adalah guru perbatasan dan guru yang mengajar di daerah terpencil. Jumlahnya sebanyak 590 guru. Sementara yang di kabulkan baru 343. Dalam menentukan siapa guru yang dapat tunjangan dan tidak, memang bukan menjadi keewenangan pemerintah kabupaten,” jelasnya.<br /><br />Dikatakan Sutarmin, dengan banyaknya guru yang belum mendapatkan tunjangan, akhirnya di sepakati kalau Komisi III akan memperjuangkan secara maksimal agar guru yang belum mendapatkan tunjangan, bisa mendapatkan tunjangan yang di maksud.<br /><br />“kita juga akan membicarakan masalah ini sampai ke provinsi dan pusat. Supaya mereka yang belum dapat tunjangan, bisa sesegera mungkin untuk mendaptakan tunjangan itu supaya tidak menimbulkan kecemburuan. Saya juga meminta pada guru yang belum mendapatkan tunjangan bisa bersabar. Karena, kami komit untuk memperjuangkan hal itu,” tegasnya.<br /><br />Politisi PBB ini berharap, tunjangan yang di berikan pemerintah, bisa di rasakan oleh semua guru yang mengajar di perbatasan dan di daerah terpencil. <strong>(phs)</strong></p>