Komisi V : Keberadaan Bandara Bukan Sekedar Untuk Kelengkapan

oleh
oleh

Setelah mendengar paparan yang disampaikan Bupati Sintang Milton Crosby, terkait dengan Bandara Tebelian, Jalan, Dermaga, serta perbatasan yang berlangsung diruang VIP bandara Susilo, pimpinan rombongan Komisi V yang juga wakil ketua Komisi V DPR-RI mengungkapkan kunjungan kerja rombongan Komisi V ini. <p style="text-align: justify;">“Data-data mengenai perbatasan sudah banyak kami terima dan bahas, maka tinjauan atas kunjungan kami kali ini adalah berkaitan dengan program nasional yang dilaksanakan di Sintang,” ungkap Nusyirwan Soejono.<br /><br />Komisi V lanjutnya datang dengan mitra kerja yang sangat terkait dengan apa yang disampaikan Bupati Sintang. Kondisi Kalimantan Barat, menurut Nusyirwan Soejono memang memiliki spesifikasi yang sangat khusus.<br /><br />Pada kesempatan tersebut, Nusyirwan Soejono mengingatkan bahwa tidak ada infrastruktur seperti bandara ataupun dermaga yang serta merta dibangun tanpa ada perencanaan yang jelas atas peruntukannya.<br /><br />“Tidak ada infrastruktur yang berdiri sendiri. Kebanyakan bahwa ada keinginan untuk membuat dermaga ataupun bandara yang dibuat begitu saja tanpa ada sarana pendukungnya. Tidak ada listriknya, tidak ada air bersihnya bahkan yang lebih parah lagi ada bandara tapi tidak ada pesawatnya,” ujar Wakil Ketua Komisi V ini.<br /><br />Dikatakan, Kementerian Perhubungan memiliki satu tatanan mengenai pelabuhan udara dimana daerah tidak bisa semuanya mengajukan dan menginginkan adanya pelabuhan udara.<br /><br />“Meskipun tadi bupati menjelaskan semuanya, namun pemerintah tentunya memiliki pertimbangan-pertimbangan dan strategi berkaitan dengan pembangunan bandar udara,” katanya.<br /><br />Lanjutnya, bandar udarapun harus disertai oleh kelayakan navigasi serta keamanan penerbangan dan juga BMKG.<br /><br />“Ini perlu saya sampaikan, agar menjadi pemahaman dan bukan sekedar ada keinginan untuk membangun saja sebagai kelengkapan-kelengkapan suatu wilayah,” ujarnya.<br /><br />Selain itu, untuk suatu bandara juga harus memiliki persyaratan nasional dan internasional yang tujuannya adalah untuk keselamatan bagi penerbangan itu sendiri. <strong>(*)</strong></p>