Komisi VIII Setujui Anggaran Dana Penanggulangan Bencana Rp 1,338 T

×

Komisi VIII Setujui Anggaran Dana Penanggulangan Bencana Rp 1,338 T

Sebarkan artikel ini

Komisi VIII DPR RI menyetujui penggunaan Dana Penanggulangan Bencana tahun 2013 sesuai yang diusulkan sebesar satu triliun tiga ratus tiga puluh delapan miliar rupiah. <p style="text-align: justify;">Persetujuan ini diambil saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Selasa (26/3) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Jazuli Juwaini.<br /><br />Menurut Jazuli Juwaini, raker kali ini sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Keuangan RI kepada Pimpinan Badan Anggaran(Banggar) DPR RI No.S-130/MK.02/2013 tanggal 21 Februari 2013. Dari pimpinan Banggar surat tersebut disampaikan Komisi VIII DPR untuk dibahas bersama-sama dengan BNPB.<br /><br /> “Persetujuan penggunaan dana tersebut dengan catatan agar BNPB juga memperhatikan saran-saran anggota Komisi VIII seperti penggunan dana harus memperhatikan dan memperhitungkan skala prioritas terhadap besar kecilnya dampak bencana. Selain juga memastikan penggunaan dan cadangan penanggulangan bencana tahun 2013 harus tepat sasaran, akuntabel dan tidak terjadi penyimpangan,”papar Jazuli Juwaini.<br /><br />Meski demikian, tambah Jazuli,dari total jumlah yang disetujui tersebut, Komisi VIII DPR RI mengurangi dana penanganan banjir khusus untuk DKI Jakarta yang semula diusulkan sebesar enam ratus empat puluh lima miliar rupiah, menjadi tiga ratus tiga puluh delapan miliar rupiah untuk kegiatan pembangunan sudetan Kali Ciliwung, pembangunan sarana drainase dan peralatan tanggap darurat.<br /><br />Menanggapi hal itu,, Ketua BNPB Syamsul Maarif mengatakan bahwa hal tersebut bukan dikurangi namun dana tersebut dialihkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk normalisasi Kali Ciliwung mulai dari pintu air Manggarai sampai Jalan TB Simatupang dengan panjang 19 km.<br /><br />“Bukan dikurangi, namun dialihkan untuk PU, karena memang pekerjaan normalisasi Kali Ciliwung tersebut dibawah tanggung jawab PU,”jelas Syamsul Maarif. <strong>(das/Ayu)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.