Ketua Komisi Hukum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah, Rahmadi G Letam SH MH, berencana melaporkan Ketua KONI Kalteng periode 2005-2009 ke Komisi Pemberantasan Korupsi. <p>"Kita berencana melaporkan kepengurusan KONI Kalteng periode sebelumnya, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penggunaan dana yang digunakan saat itu," kata Rahmadi G Letam di Palangka Raya, Jumat. <br /><br />Menurutnya, laporan ke KPK tersebut, berkaitan dengan pengunaan dana KONI daerah itu yang sudah dikucurkan melalui APBD Kalteng miliaran rupiah, diduga ada ketidakberesan dalam pelaksanaan pengadaan barang saat itu, walaupun saat itu dana yang digunakan sudah diaudit. <br /><br />"Apa saja penggunaan dana yang sudah dikucurkan melalui APBD Kalteng itu digunakan, karena dalam pengadaan barang dan jasa diduga tidak melalui lelang," ujarnya. <br /><br />Diutarakannya, begitu juga dengan fasilitas gedung yang diduga pernah disewakan kepada pihak lain, itu harus dijelaskan. Kalau memang ada dananya dikemanakan dana itu disimpan, karena dalam melakukan kegiatan KONI Kalteng tidak pernah dimintakan kontribusi untuk kas daerah. <br /><br />"Dasar hukum KONI Kalteng menjadi salah satu sumber pemasukan bagi daerah tidak ada, jadi kita mempertanyakan kemana dana sewa fasilitas KONI yang telah diterima semasa kepengurusan KONI Kalteng 2005-2009 tersebut," tegasnya. <br /><br />Dijelaskannya, saat kepengurusan KONI Kalteng 2005-2009, dana yang dikucurkan justru lebih banyak ketimbang kepengurusan KONI Kalteng 2009-2013 di bawah kepemimpinan H Rinco Nurkim, ini jadi pertanyaan besar. <br /><br />"Masa setelah dijabat pak Rinco dana untuk pra-PON hanya Rp750 juta saja, apakah adil dengan kepengurusan KONI Kalteng sebelumnya," tegasnya. <br /><br />Sementara, Ketua KONI Kalteng periode 2009-2013, Drs H Rinco Nurkim, mengatakan, desakan mundur yang dilakukan melalui musyawarah provinsi luar biasa (Musprovlub), tidak membuatnya goyah. <br /><br />"Karena tidak sesuai dengan ketentuan dan anggaran dasar maupun anggaran rumah tangga, bahkan tidak ada persetujuan dari KONI pusat, saya tidak akan mundur dan tetap menjadi Ketua KONI Kalteng," tandasnya.<strong> (das/ant)</strong></p>