Konsul Malaysia untuk Kalimantan Barat mengungkapkan proses pemutihan program pengampunan pekerja asing tanpa izin (PATI) bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di negara itu saat ini sedang berjalan. <p style="text-align: justify;"><br />"Dalam waktu dekat Insya Allah kami dapat menyelesaikan permintaan pemerintah Indonesia yang akan mengambil data dan cap jari TKI di Malaysia," ungkap Konsul Malaysia, Khairul Nazran di Pontianak, Jumat.<br /><br />Dengan data dan cap jari TKI tersebut, kata dia, maka tentunya pihak Indonesia dapat mengawal mereka jika suatu saat terjadi masalah pada TKI yang bersangkutan.<br /><br />Proses pemutihan itu pula, jelas Khairul, sudah dilaksanakan sejak dua bulan lalu di seluruh kantor imigrasi yang ada di Malaysia.<br /><br />"Dengan begitu, TKI ilegal yang datang ke Imigrasi secara otomatis diberi pengampunan oleh pemerintah Malaysia dan diberi waktu untuk mengurus surat-surat mereka agar dapat datang kembali ke Malaysia," kata Khairul.<br /><br />Ia menegaskan, jika hingga waktu yang ditentukan, para TKI masih tidak melaporkan diri ke kantor imigrasi setempat maka akan dikenakan sanksi oleh pemerintah Malaysia.<br /><br />Sebelumnya, Malaysia meredokumentasi atau memutihkan sekitar dua juta tenaga kerja asing yang bekerja di negaranya. Dari jumlah tersebut, 1,2 juta adalah TKI, yang didominasi dari Kawasan Timur Indonesia (KTI), khususnya Sulsel. Di Malaysia, tercatat 2,5 juta TKI. Sebagian dari mereka mencatatkan diri pada pemerintah, dan selebihnya tidak berdokumen. Pemutihan itu dapat dikelompokkan sebagai pelanggar batas izin tinggal (overstayers).<br /><br />Khairul mengungkapkan TKI yang bakal diputihkan itu adalah TKI yang dokumennya tidak lengkap maupun yang tidak berdokumen (ilegal), yang sudah berada dan bekerja di Malaysia terhitung sejak tiga tahun lalu atau lebih.<br /><br />Berdasarkan data Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Pontianak, jumlah TKI resmi yang dikirim ke Malaysia mencapai sekitar 5.000 orang per tahun.<br /><br />Diperkirakan, sedikitnya saat ini ada 15 ribu buruh migran Indonesia di Malaysia yang telah disalurkan dari Kalbar.<br /><br />"Itu yang resmi, kalau yang tidak resmi kita tidak punya data," kata Kepala BP3TKI Pontianak Cristopel De Haan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>