Home / Tak Berkategori

Kontrol Barang Ilegal, Sosialisasi Kemasyarakat Mesti Jelas

- Jurnalis

Minggu, 25 Maret 2012 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Nurjana Aini, A.Md dengan tegas meminta agar pihak terkait, selain melakukan pengontrolan serta mengawasi barang-barang asal Negara Malaysia yang masuk Kapuas Hulu secara illegal seperti halnya sembako, hendaknya juga disertai sosialisasi yang jelas terhadap masyarakat dan harus tepat sasaran. <p style="text-align: justify;">Sebab masyarakat Kapuas Hulu yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga, wajib mengetahui aturan yang jelas terkait keluar masuknya barang-barang dari luar Negeri.<br /><br />“Saya rasa sosialisasi itu sangat penting dan mesti tepat sasaran kemasyarakat, sebab tidak bisa dipungkiri Kapuas Hulu yang berbatasan langsung dengan Malaysia sangat rawan akan penyelundupan. Hanya saja semua pihak juga harus memahami kondisi Kapuas Hulu yang sedikit banyaknya sebagian masyarakat masih ketergantungan dengan barang-barang Negara tetangga tersebut.” Ungkap Nurjana kepada Wartawan dikediamannya, Minggu (25/03-2012).<br /><br />Menurutnya, salah satu kelemahan yang akhirnya berdampak negative terhadap masyarakat tersebut, disebabkan kurangnya sosilisasi dari instansi terkait, karena di Kapuas Hulu ini kata Nurjana barang illegal dan legal dari Negara Malaysia sulit untuk dibedakan masyarakat. <br /><br />“Posisi masyarakat Kita yang berada di Kapuas Hulu sangat sulit membedakan mana yang illegal dan mana yang legal, sebab disisi lain hingga saat ini pintu Border Pos Lintas Batas (PLB) belum dibuka secara resmi oleh Pemerintah Pusat.” ujranya.<br /><br />Sementara lanjut Nurjana,  terkadang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Kapuas Hulu masalah  harga selalu menjadi perbandingan dimasyarakat. Nurjana juga menuturkan bahwa  harus diakui Barang-barang Negara tetangga jauh lebih terjagkau dibanding harga barang Indonesia sendiri, karena  letak Kapuas Hulu yang jauh dari Ibu Kota Provinsi membuat biaya pengangkutan barang yang masuk berdampak terhadap harga barang dipasaran. <br /><br />“Kalau boleh jujur rata-rata masyarakat Kapuas Hulu mampu karena terpaksa, masyarakat hanya tahu barang yang mereka butuhkan ada tersedia, sementara masyarakat Kapuas hulu selalu saja menjadi korban ekonomi, dimana harga-harga barang melambung tinggi dengan alasan biaya transportasi mahal, akhirnya mau tidak mau masyarakat harus menerima kenyataan, ” cetusnya.<br /><br />Menyikapi hal tersebut Nurjana yang juga duduk di Komisi C pada Fraksi Bintang Keadilan, DPRD Kapuas Hulu mengatakan bahwa peranan instasi terkait seperti Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi (Disperindagkop) bahkan Bea dan Cukai maupun instansi terkait lainnya, mesti melakukan sosilaisasi yang jelas terhadap masyarakat, sebab disisi lain barang-barang tersebut menjadi kebutuhan sejumlah masyarakat, tetapi juga disisi lain malah  bertentangan dengan aturan yang berlaku. Menurut Nurjana, bahwa aturan boleh ditegakan tanpa interpensi dari pihak manapun,  tetapi sosialisasi juga wajib dilakukan sehingga masyarakat bisa memahami.<br /><br />“Jika memang itu melangar aturan silahkan diproses, jangan sampai masyarakat diberikan peluang sehingga membuat masyarakat bersentuhan dengan hukum dan pihak terkait juga jangan tumbang pilih dalam menegakan hukum khususnyan untuk barang-barang illegal,” tegas Nurjana.<br /><br />Tidak hanya itu kata Nurjana, jika memang ada masyarakat yang  membawa barang dari Negara tetangga dan ternyata melanggar aturan jangan dibiarkan barang-barang tersebut dipasarkan secara bebas, jika terbukti melanggar hukum, tidak perlu menunggu  barang-barang tersebut masuk lebih jauh ke kawasan Indonesia khususnya Kapuas Hulu, sebab pihak terkait sudah ditugaskan untuk mengawasi keluar masuknya barang-barang asal Malaysia didaerah perbatasan.<br /><br />“Nah sebelum hal tersebut terjadi seharusnya ada sosialisasi kemasyarakat, apalagi didaerah perbatasan cukup banyak jalan setapak menuju Negara tetangga, jika memang ada masyarakat yang membawa barang-barang secara illegal jangan sampai dibiarkan begitu saja lolos melewati jalan-jalan tersebut, karena sudah ada petugas-petugas yang ditugaskan untuk mengawasi  keluar masuknya barang baik itu dari dalam negeri maupun  keluar negeri,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>

Berita Terkait

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Konsultasi ke Pusat Perbukuan Kemendikdasmen
Ciwanadri Tolak Dana Hibah Pemkab Melawi 2026, Pilih Perkuat Internal
Markus Jembari Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah Sintang
Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Pengembangan Transportasi Umum, Khususnya Jalur Sungai
Rudy Andryas Soroti Pentingnya Transportasi Sungai bagi Aktivitas Masyarakat di Serawai dan Ambalau
 Anastasia Minta Masyarakat Sintang Harus Melek Teknologi
Anastasia Dorong Tenaga Pendidik di Sintang Kuasai Teknologi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pansus III DPRD Kaltara Kebut Pembahasan Dua Ranperda Strategis, Fokus SDA Kayan dan Pemberdayaan Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 16:07 WIB

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Konsultasi ke Pusat Perbukuan Kemendikdasmen

Minggu, 12 April 2026 - 15:07 WIB

Ciwanadri Tolak Dana Hibah Pemkab Melawi 2026, Pilih Perkuat Internal

Sabtu, 11 April 2026 - 14:24 WIB

Markus Jembari Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah Sintang

Sabtu, 11 April 2026 - 14:18 WIB

Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Pengembangan Transportasi Umum, Khususnya Jalur Sungai

Sabtu, 11 April 2026 - 14:14 WIB

Rudy Andryas Soroti Pentingnya Transportasi Sungai bagi Aktivitas Masyarakat di Serawai dan Ambalau

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play