Korami 1206-05 Embaloh Hulu Apel Bersama Peduli Bahaya Asap

oleh
oleh

Seluruh Koramil Jajaran Kodim 1206/Psb melaksanakan apel bersama segenap komponen masyarakat dalam rangka “Gerakan Peduli Bahaya Asap”. <p style="text-align: justify;">Salah satunya Koramil 1206-05/Embaloh Hulu Senin 8/9 menyelenggarakan apel bersama komponen masyarakat di halaman kantor Camat Embaloh Hulu, dihadiri Muspika, anggota Koramil (Babinsa), anggota Polsek (Babinkamtibmas), Todat, Toga, Tomas, Toda, Lsm, pelajar SD, SMP dan SMU, berjumlah 226 orang.<br /><br />Danramil 1206-05/Embaloh Hulu melalui Wadanramil Kapten Inf Varyanta mengajak, kepada masyarakat untuk mengurangi tindakan bakar lahan yang dilakukan oleh oknum. Mengajak serta menyampaikan larangan maupun ancaman pidana terhadap pembakaran lahan. Meningkatkan kepedulian untuk segera melaporkan kejadian adanya pembakaran lahan. Serta akibat dari kabut asap bisa menimbulkan penyakit Ispa.<br /><br />Sementara itu, Polsek Embaloh Hulu (Brigadir Maryan) Membacakan Maklumat Kapolda Kalbar no : MK/01/VII/2015 tgl 7 Juli 2015 tentang larangan pembakaran hutan dan lahan/kebun yakni dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.<br /><br />Sealnjutnya, Camat Emabaloh Hulu mengatakan bahwa Kegiatan Gerakan Peduli Bahaya Asap merupakan wujud kepedulian masyarakat untuk membantu Pemerintah dan memberikan penekanan kepada para Kades untuk selalu menghimbau warganya agar tidak melakukan pembakaran lahan.<br /><br />Sedangkan untuk Koramil 1206-11/Silat Hilir beserta Muspika melaksanakan sosialisasi kepada para pekerja Perusahaan Sawit PT. RAP (Riau Agrotama Playtation) yang mempunyai luas lahan 10.000 Ha di Dusun Pelangi 2 Rt 02/02 Desa Sungai Sena Kec. Silat hilir. Acara dihadiri Danramil Silat Hilir Kapten Inf Bernabas, Ka Trantib Bapak Hamzah Sos, Kapolsek Silat Hilir Aiptu D. Sipayung S.Sos. Askep PT. RAP Bapak Heri, Babinsa Serda Ikminto dan Koptu Asmoi, Babinkamtibmas Brigadir Agung, Tomas Bapak Danu serta 75 para pekerja PT. RAP.<br /><br />Danramil, menyampaikan bahwa, asap hasil pembakaran hutan dapat menyebabkan ispa, merugikan jalur penerbangan udara, serta dapat berakibat kebakaran terhadap lahan kebun disekitar yang mengakibatkan perusahaan terancam bangkrut dan masayarakat pun terancam PHK. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyambut/merespon dengan baik. (Rilis Pendam XII/Tpr)</p>