Korem Kembali Tangkap Truk Bermuatan Kayu Tanpa Dokumen

×

Korem Kembali Tangkap Truk Bermuatan Kayu Tanpa Dokumen

Sebarkan artikel ini

Jajaran Korem 121/ABW kembali amankan sebuah truk dengan nomor polisi KB 8832 DB yang mengangkut kayu olahan jenis meranti. <p style="text-align: justify;">Kayu ini rencananya akan dibawa ke Pontianak. Namun lantaran tertangkap saat melintas di jalan Piasak-Tayan Hilir, kini truk dan muatanya tengah diamankan di Mapolsek Tayan Hilir Sanggau.<br /> <br />“Ternyata masih banyak warga yang tidak jera meskipun kita telah gencar melakukan razia dan penangkapan berbagai produk dan aktivitas legal di daerah ini. Buktinya, kita berhasil menangkap kembali aktivitas perdagangan kayu illegal. <br /><br />Kayu yang akan dibawa ke Pontianak itu tidak disertai dokumen apapun,”ungkap Lettu Inf Oktafia Andri, Paur Produksi Penerangan Korem 121/ABW  melalui siaran persnya kepada sejumlah wartawan Senin (11/11/2013) siang tadi. <br /><br />Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penangkapan truk bermuatan kayu illegal tanpa dokumen tersebut dilakukan oleh jajaran intel korem 121/ABW pada Jumat (8/11/2013) sekitar pukul 22.30 tengah malam. <br /><br />Saat itu menurutnya seorang intel korem yang tengah bersantai di tepi jalan Tayan Hilir melihat truk yang muatanya ditutup rapi melintas di kawasan jalan Piasak-Tayan Hilir. Merasa curiga, petugas intel tersebut langsung mengejar  truk dan meminta kepada sopir untuk menghentikan kendaraan.<br /> <br />“Dari sopir truk tersebut diketahui kayu olahan jenis meranti yang jumlahnya sekitar 65 batang tersebut milik Aku, warga Tayan Hilir. Kayu akan dibawa ke Pontianak atas pesanan Edi,”pungkasnya. <em><strong>(Rilis)</strong></em></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses