Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, melalui Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman, mengalokasikan anggaran 2014 senilai Rp1,89 miliar untuk mendukung program sanitasi guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setempat. <p style="text-align: justify;">"Program ini untuk memenuhi sasaran/target MDGs sanitasi dengan sasaran terwujudnya stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan Kotabaru, H Akhmad Rivai, Rabu.<br /><br />Dalam penjelasan tertulis di Kotabaru, disebutkan, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, Agoes Widjanarko, mengharapkan dengan DAK tersebut dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan bidang infrastruktur oleh pemerintah daerah.<br /><br />Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kotabaru itu menambahkan, dalam anggaran 2014 daerahnya memperoleh DAK dari pusat untuk program Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) senilai Rp1,89 miliar.<br /><br />Pemkab Kotabaru juga diminta andil dengan menyediakan dana pendamping sebesar Rp189 juta, sehingga total dana untuk program sanitasi menjadi Rp2 miliar.<br /><br />Dana tersebut, lanjut Rivai, akan dipergunakan untuk kegiatan pembangunan prasarana sanitasi sebanyak lima kegiatan, meliputi, pembangunan MCK Plus Plus di Kelurahan Kotabaru Tengah.<br /><br />Pembangunan MCk Plus di Desa Stagen, Desa Labuan Mas, Desa Pulau Kerasian, dan Desa Teluk Tamiang.<br /><br />Sementara itu, sebagian masyarakat Kotabaru, terutama yang tinggal di pesisir masih belum memiliki sarana mandi, cuci dan kakus sesuai standar kesehatan.<br /><br />Masih banyak warga pesisir membuang hajat (buang air besar), di pinggiran pantai, sementara mereka mandi dan mencuci menggunakan air sumur yang digali dari tanah atau pasir di sekitar pantai.<br /><br />Dengan program sanitasi tersebut, diharapkan masyarakat pesisir bisa merubah pola hidup sehat, dan tetap memelihara lingkungan yang bersih dan nyaman. <strong>(das/ant)</strong></p>