Kotabaru Buka Hutan Tanaman Rakyat 3.900 Hektare

oleh
oleh

Dinas Kehutahan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan membuka program hutan tanaman rakyat seluas 3.900 hektare guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan produksi. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kotabaru H. Gusti Syahruddin didampingi Kabid Tataguna Hutan H. Sukrowardi, Minggu mengatakan bahwa program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) tersebut akan melibatkan petani dan kelompok tani di sekitar kawasan hutan produksi.<br /><br />"Kami berharap petani yang berada di sekitar kawasan hutan bisa merasakan manfaat. Bukan sebaliknya, hanya menjadi penonton saja," katanya.<br /><br />Setiap kepala keluarga (KK) akan mengelola lahan 1–2 hektare agar memperoleh manfaat dari tanaman yang ada.<br /><br />Dijelaskan Syahrudin, HTR yang akan dikelola masyarakat tersebut berada di luar wilayah perizinan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Tanaman Industri (HTI).<br /><br />Pihaknya memberi kesempatan masyarakat, anggota koperasi, atau kelompok tani untuk mengelola atau menanami kawasan tersebut dengan tanaman kayu, mahoni, kruing, meranti, atau buah-buahan, dan jenis tanaman hutan yang lainnya, kecuali kelapa sawit.<br /><br />"Sumber dana pengelolaan tersebut bisa berasal dari perusahaan sebagai mitra atau swadaya masyarakat," katanya.<br /><br />Pelaksanaan program HTR tersebut, kata dia, di daerah yang memiliki kawasan hutan produksi dan di luar wilayah perizinan HPH dan HTI, seperti Kelumpang Hulu, Sungai Durian, Hampang, dan beberapa daerah lainnya di daratan Kalimantan.<br /><br />Dari 3.900 hektare yang dicadangkan, Dinas Kehutanan telah menginventarisasi sekitar 660 hektare kawasan tersebut berupa semak dan ilalang.<br /><br />"Bagi kawasan yang masih banyak tegakan pohon hutannya dilarang ditebang. Namun, bagi lahan yang berupa ilalang, kami mengizinkan warga untuk menanami pohon karet atau yang lainnya," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>