Kotabaru Kekurangan 43 Ruang Belajar

oleh
oleh

Dinas Pendidikan Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan masih kekurangan sekitar 43 ruang belajar untuk menampung siswa-siswi lulusan SMP sederajat. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru H Eko Suryadi Widodo Syahdan MM, melalui Kepala Bidang Pendidikan Menengah Syamsul Bahri, Senin mengatakan, hingga saat ini ruang belajar pada sekolah lanjutan atas yang ada masih belum mampu menampung semua lulusan SMP.<br /><br />"Karenanya kita masih kekurangan ruang belajar sekitar 43 buah," kata Syamsul menjelaskan.<br /><br />Kekurangan ruang belajar tersebut menurut dia, hendaknya dapat dipenuhi paling lambat hingga 2015.<br /><br />"Karena jika tidak dipenuhi, maka kekurangan ruang belajar akan terus bertambah," katanya.<br /><br />Ia mengatakan, kemampuan pemerintah daerah untuk memenuhi kekurangan ruang belajar diperkirakan rata-rata kurang dari 45 persen.<br /><br />Agar tidak terjadi penumpukan lulusan SMP sederajat karena tidak tertampung di sekolah lanjutan atas, kata dia, maka pemerintah harus segera memenuhi kekurangan ruang belajar tersebut mulai dari sekarang.<br /><br />Menurut dia, kekurangan ruang belajar terbesar terjadi di pusat kota yakni, Pulau Laut Utara.<br /><br />"Hal itu terjadi karena sebagian besar lulusan SMP sederajat ingin melanjutkan sekolah di pusat ibukota," katanya.<br /><br />Padahal, hampir di semua kecamatan di Kotabaru telah dibangun SMA dan SMK, namun demikian, tidak semua sekolah lanjutan tersebut mampu menampung lulusan SMP yang ada di daerah itu.<br /><br />"Tetapi sebagian ada yang ingin melanjutkan sekolah di sekolah yang lebih baik yang ada di perkotaan," ujarnya.<br /><br /&gt;Kasi Kurikulum H Johansyah menambahkan, lulusan SMP sederajat 2011 lebih 3.000 anak. Sementara siswa-siswi SMA sederajat yang lulus kurang dari jumlah tersebut.<br /><br />Sebelumnya, Kepala Disdik Kotabaru H Eko Suryadi Widodo Syahdan mengatakan, pihaknya telah meminta Kementrian Pendidikan Nasional untuk tambahan dana alokasi khusus (DAK) untuk memperbaiki gedung dan menambah ruang belajar baru di daerah itu.<br /><br />Kepala Dinas Pendidikan mengaku minta dukungan Komisi X DPR yang membidangi pendidikan agar dapat membantu mendesak Kementerian Pendidikan Nasional untuk menambah alokasi dana DAK untuk Kabupaten Kotabaru.<br /><br />Sementara itu, Kabupaten Kotabaru yang terdiri dari 20 kecamatan memiliki sekitar 28 SMA/MA/SMK, sekitar 56 SMP/MTs dan sekitar 250 SD/MI. <strong>(phs/Ant)</strong></p>