Kotabaru Lengkapi Bukti Pulau Larilarian Ke ESDM

oleh
oleh

Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, diminta kembali menyerahkan bukti Pulau Larilarian masuk wilayah Kotabaru kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta. <p style="text-align: justify;">Bupati Kotabaru, H Irhami Ridjani, Kamis (06/12/2012), mengatakan, pihaknya diminta ESDM menyerahkan administrasi kelengkapan tekait Pulau Larilarian.<br /><br />"Insya Allah dalam pekan ini saya akan serahkan semua berkas dan bukti-bukti bahwa, Pulau Larilarian itu memang benar masuk wilayah Kotabaru," jelas Irhami.<br /><br />Penyerahan berkas tersebut, dimungkinkan bagian dari tindaklanjut akan segera dieksploitasinya gas di Blok Sebuku.<br /><br />"Kita belum mengetahui kapan perusahaan mulai melakukan eksploitasi gas di Blok sebuku, yang pasti kita diminta ESDM untuk menyerahkan berkas-berkas penting," ujar Bupati H Irhami Ridjani.<br /><br />Bupati H Irhami Ridjani juga masih enggan membicarakan hak saham yang berupa "participating interest" (PI) sekitar 3-10 persen dari perusahaan migas terkait eksploitasi gas di Blok Sebuku.<br /><br />"Kita masih bicara tentang hak pembagian pajak dan yang lainnya dulu, masalah "participating interest" itu nanti saja," ujarnya lirih.<br /><br />Sebelumnya, Pemprov Kalimantan Selatan bersama Pemkab Kotabaru mengunjungi Pulau Larilarian sekitar 60 mil sebelah timur Kotabaru dengan menggunakan sejumlah kapal.<br /><br />Kunjungan ke Pulau Larilarian merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan Pemprov Kalsel atas Permendagri No 43 Tahun 2011 tentang Pulau Larilarian," ujar Ketua DPRD Kotabaru H Alpidri Supian Noor MAP.<br /><br />Kunjungan tersebut juga merupakan bagian dari pemeliharaan dan pembinaan Pemprov kalsel dan Pemkab Kotabaru terhadap Pulau Larilarian.<br /><br />Hasil kunjungan nanti, kata Ketua DPRD, akan dikumpulkan sebagi bahan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.<br /><br />Sementara itu, Pulau Larilarian adalah sebuah pulau yang termasuk wilayah kecamatan Pulau Sebuku di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.<br /><br />Keberadaan Pulau Larilarian terletak 60 mil di sebelah timur pulau Sebuku dan 80 mil dari Pulau Sulawesi.<br /><br />Pulau Larilarian kaya dengan gas methana yang kini siap dieksplorasi oleh perusahaan pengeboran gas nasional.<br /><br />Keputusan Mendagri yang memasukkan Pulau Lerek-lerekan masuk wilayah Majene, Sulbar dinilai sebagai keputusan sepihak sehingga Pemprov Kalsel dengan seluruh bukti yang dimiliki mengajukan gugatan ke PTUN dan MA.<br /><br />Kendati gugatan Kalsel kalah di PTUN, namun tidak memutuskan semangat tim Pemprov untuk melanjutkan gugatan ke MA hingga akhirnya MA memenangkan gugatan Pemprov Kalsel. <strong>(phs/Ant/foto ilustrasi: radarbanjarmasin.co.id)</strong></p>