Kotabaru Petakan Daerah Rawan Pangan

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, melakukan pemetaan daerah rawan pangan, kata Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh Lapangan kabupaten ini, Abdul Hamid. <p style="text-align: justify;">"Salah satu tujuan dari pemetaan daerah rawan pangan menyoroti titik-titik rawan pangan tingkat kabupaten berdasarkan indikator terpilih," ujar Hamid, Senin.<br /><br />Tujuan lain, kata dia, mengidentifikasi penyebab kerawanan pangan di Kabupaten Kotabaru, dan menyediakan petunjuk dalam mengembangkan strategi mitigasi yang tepat untuk kerawanan pangan.<br /><br />Salah satu indikator yang menjadi daerah rawan pangan, bukan daerah sentra produksi pangan, dan daerah rentan.<br /><br />Hamid menjelaskan, Badan Ketahanan Pangan mencatat beberapa daerah rentan, seperti, Kecamatan Pulau Sembilan, dan Pulau Sebuku.<br /><br />Ketergantungan pangan terhadap daerah lain, Pulau Sembilan dengan Pulau Sebuku cukup tinggi.<br /><br />Karena daerah tersebut bukan daerah sentra, dan produsen.<br /><br />Membantu ketersediaan pangan di Pulau Sembilan, Pemkab Kotabaru berencana membangun lumbung pangan pemerintah.<br /><br />"Akan tetapi gagal, karena Pulau Sembilan masuk wilayah Cagar Alam, sehingga lumbung pangan tersebut diualihkan ke Kecamatan Pulau Laut Barat," ujarnya.<br /><br />Menjaga ketersediaan pangan di daerah, Badan Ketahanan Pangan bermitra dengan Depot Logistik (Dolog), kelompok tani dan pengusaha di Kotabaru.<br /><br />Program kerja sama tersebut melalui beberapa program, diantaranya, Program Bantuan Sosial (Bansos) Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) dan Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP).<br /><br />Kegiatan yang dilakukan pembelian beras petani lokal berdasarkan harga pemerintah, pembelian gabah petani dan beberapa kegiatan yang lainnya. <strong>(phs/Ant/foto:stabilitas.co.id)</strong></p>