Kotabaru Sediakan Rp14,6 Miliar Untuk Gaji 13

oleh

Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyediakan dana sekitar Rp14,6 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil dan calon PNS di daerah itu. <p style="text-align: justify;">"Sama seperti gaji rutin setiap bulan, keperluan anggaran untuk gaji ke-13 sekitar Rp14,6 miliar, dana tersebut telah siap dibagikan," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kotabaru Khairul Aswandi di Kotabaru, Sabtu.<br /><br />Dia menjelaskan, Pemkab Kotabaru sudah siap membayar gaji ke-13 kapan saja, hanya masih ada proses administrasi penggajian yang harus diselesaikan.<br /><br />"Insya Allah setelah semuanya beres, paling lambat pertengahan Juli, gaji ke-13 itu sudah dibayarkan," katanya.<br /><br />Sekretaris Daerah Kotabaru H Suriansyah menambahkan, sesuai peruntukan gaji ke-13 dibayar pada pertengahan Juli karena pada waktu itu para orang tua memerlukan biaya untuk memasukkan sekolah atau membeli keperluan sekolah anaknya.<br /><br />Sekda menjamin paling lambat pekan depan gaji ke-13 itu sudah dibayarkan.<br /><br />Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan sebelumnya mengatakan, gaji ke-13 PNS Pemprov Kalsel paling lambat pertengahan Juli sudah bisa dibagikan.<br /><br />"Gaji itu bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak sekolah," katanya.<br /><br />Rudy berharap gaji ke-13 tersebut bisa benar-benar dimanfaatkan oleh para PNS untuk membeli buku dan keperluan sekolah lainnya sehingga bisa meringankan beban keluarga.<br /><br />"Jadi, gaji ke-13 bukan untuk bapaknya, tetapi untuk anak-anak yang masih sekolah," kata Rudy.<br /><br />Selain PNS yang masih aktif, pensiunan juga bakal mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan gaji ke-13. <strong>(phs/Ant)</strong></p>