Kotawaringin Timur Akan Bentuk Posko Penanggulangan Bencana

oleh

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, akan membentuk pos komando penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan. <p style="text-align: justify;"><br />"Fungsi pos komando (Posko) itu nantinya mencegah dan menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan di Kotawaringin Timur," kata Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kotawaringin Timur Sanggol Lumban Gaol di Sampit, Kamis.<br /><br />Ia mengatakan ketua Posko akan dijabat Kepala Badan Lingkungan Hidup, dengan wakil ketua I dari Dinas Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolimas), serta wakil ketua II dari Dinas Kehutanan.<br /><br />"Untuk sekertaris Posko dipercayakan kepada pejabat dari Dinas Perkebunan (Disbun) serta Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Koyawaringin Timur.<br /><br />Ia menambahkan, para anggotanya dari seluruh dinas dan instansi terkait seperti satuan pemadam kebakaran (Damkar), satuan polisi pamong praja (Satpol PP), dan perusahaan daerah air minum (PDAM).<br /><br />Menurut Sanggol, untuk sementara Posko Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan akan dibentuk di ibu kota kabupaten, selanjutnya di seluruh kecamatan, kelurahan dan desa.<br /><br />Posko ini dibentuk untuk mempermudah penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan serta dampaknya. "Bagi kecamatan, kelurahan dan desa yang terkena dampak kemarau dan kebakaran hutan, dapat melapor langsung ke Posko tersebut.<br /><br />"Jadi kalau ada daerah yang kekurangan air bersih atau ada warga terserang penyakit diare atau inspeksi saliran pernapasan akut (ISPA) bisa meminta bantuan langsung ke Posko," katanya.<br /><br />Kepala Damkar Kotawaringin Timur Rusli berharap pembentukan Posko tersebut dapat membantu dan meringankan beban kerja terutama saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan.<br /><br />"Dalam tiga pekan terakhir satuan Damkar Kotawaringin Timur telah memadamkan 22 kebakaran hutan dan lahan dalam skala besar dan 48 skala kecil," katanya.<br /><br />Dari jumlah tersebut, kata dia, hanya 40 persen yang dapat ditangani oleh Damkar, selebihnya tidak bisa karena terbatasnya peralatan dan personel.<br /><br />Ia berharap pemerintah daerah menambah peralatan Damkar, sebab saat ini peralatannya tersebut sudah tidak layak pakai dan rusak. Dari lima mobil yang dimiliki Damkar, hanya empat yang dapat dioperasikan, satu di antaranya rusak. <strong>(phs/Ant)</strong></p>