Kotawaringin Timur Akan Perketat Pengawasan Limbah Medis

oleh
oleh

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Yuendri Irawanto menyatakan akan memperketat pengawasan limbah medis di daerah tersebut. <p style="text-align: justify;">"Limbah medis tidak dibernarkan dibuang atau dikumpulkan menjadi satu dengan sampah rumah tangga," kata Kepala Dinkes Kotawaringin Timur, Yuendri Irawanto di Sampit, Sabtu.<br /><br />Berdasarkan aturan limbah medis harus dipisahkan dengan sampah non medis dan sebelum dibuang ketempat pembuangan umum limbah medis juga harus dilebur terlebih dahulu agar tidak membahayakan.<br /><br />Sebelumnya Dinkes Kotawaringin Timur telah mengintruksikan kepada seluruh bidan dan dokter praktek untuk tidak membuang limbah medisnya secara sembarangan.<br /><br />Dirinya menduga limbah medis yang dibuang secara sembarang tersebut adalah milik bidan dan dokter praktek dan kemungkinan ada juga dari pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan kalau rumah sakit tidak mungkin, sebab mereka telah memiliki alat pelebur limbah medis tersebut.<br /><br />Sebetulnya pihak Puskesmas, bidan dan dokter praktek telah dianjurkan menitipkan limbah medisnya ke rumah sakit dalam peleburannya.<br /><br />Menurut Irawanto, dengan masih ditemukannya limbah medis yang dibuang secara sembarang, Dinkes Kotawaringin Timur akan mengeluarkan surat edaran atau larang kepada mereka Puskesmas, bidan dan dokter praktek untuk tidak membuang limbah medis ke tempat pembuangan sampah umum.<br /><br />Surat edaran tersebut bertujuan untuk mengingatkan kembali agar Puskesmas, bidan dan dokter praktek bisa memisahkan antara limbah medis dengan non medis dan melakukan pelburan terlebih dahulu sebelum dibuang.<br /><br />"Kami mengimbau kepada seluruh Puskesmas, bidan dan dokter praktek untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, sebab limbah medis dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar," katanya.<br /><br />Ia juga berjanji akan memperketat pengawasan sampah medis milik Puskesmas, bidan dan dokter praktek, termasuk rumah sakit agar limbahnya tidak dibuang secara sembarangan. <strong>(das/ant)</strong></p>