Home / Tak Berkategori

Kotawaringin Timur Bentuk Tim Verifikasi Bakal Caleg

- Jurnalis

Senin, 22 April 2013 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membentuk tim gabungan untuk verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon anggota legislatif. <p style="text-align: justify;">"Kami akan melakukan verifikasi mulai 23 April sampai dengan 6 Mei nanti. KPU Kabupaten Kotawaringin Timur membentuk tim untuk memeriksa kelengkapan administrasi bakal caleg," kata Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Sahlin di Sampit, Selasa.</p> <p style="text-align: justify;">Tim itu terdiri atas semua anggota KPU dan pegawai sekretariat KPU, serta melibatkan petugas berasal dari enam instansi lain, yaitu Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Badan Kepegawaian Daerah, Polres, Bagian Pemerintah Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, dan Dinas Kesehatan.</p> <p style="text-align: justify;">Pada Selasa, katanya, tim tersebut menggelar rapat koordinasi dan pengarahan terkait tugas masing-masing agar bisa menjalankan tugas dengan baik dan tepat waktu.</p> <p style="text-align: justify;">Ia menjelaskan petugas setiap instansi akan memeriksa kelengkapan bakal caleg sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.</p> <p style="text-align: justify;">"Dinas Pendidikan misalkan, memeriksa ijazah, Polres menelusuri bakal caleg yang pernah dipidana, Badan Kepegawaian Daerah terkait status PNS atau jika ada kepala desa yang ikut mendaftar, Dinas Kesehatan terkait hasil pemeriksaan kesehatan, dan seterusnya sesuai dengan bidang masing-masing," kata Sahlin.</p> <p style="text-align: justify;">Terkait dengan masalah ijazah yang sering menjadi sorotan, ia menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada Dinas Pendidikan untuk memeriksa seluruh kelengkapan administrasi bakal caleg.</p> <p style="text-align: justify;">Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan, seorang caleg berpendidikan minimal lulusan SMA.</p> <p style="text-align: justify;">Jika ada caleg yang menyertakan gelar akademiknya, katanya, ijazah yang akan diperiksa adalah ijazah SMA dan perguruan tinggi. Tim akan memeriksa apakah legalisasi fotokopi ijazah-ijazah tersebut sesuai dengan yang ditentukan atau ada kekeliruan.</p> <p style="text-align: justify;">"Kalau ada kekeliruan, tentu harus segera diperbaiki karena misalnya ada caleg yang lulusan di Jawa, ya legalisir ijazahnya harus di Jawa juga. Nanti pada tanggal 7 dan 8 Mei, kami akan menyerahkan hasil verifikasi dan formulir DP-12, jadi diketahui mana yang sudah memenuhi syarat dan yang belum memenuhi syarat sehingga harus diperbaiki," katanya.</p> <p style="text-align: justify;">Jumlah bakal caleg sementara yang didaftarkan oleh 12 partai politik di Kabupaten Kotawaringin Timur ke KPU setempat 432 orang.</p> <p style="text-align: justify;">Mereka terdiri atas bakal caleg berasal dari Partai Nasdem 39 orang, PKB (40), PKS (33), PDIP (40), Golkar (40), Gerindra (38), Partai Demokrat (40), PAN (40), PPP (40), Hanura (37), PBB (22), dan PKPI (23).</p> <p style="text-align: justify;">Ia mengatakan jumlah caleg tersebut bisa berkurang jika ternyata ada caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga dicoret dari daftar.</p> <p style="text-align: justify;">Namun, katanya, jumlah caleg juga tidak menutup kemungkinan bertambah karena selama masa perbaikan, partai politik masih diberi kesempatan untuk mendaftarkan caleg tambahan jika sebelumnya jumlah caleg yang mereka daftarkan belum mencapai kuota maksimal.</p> <p style="text-align: justify;">Jumlah kursi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur yang akan diperebutkan pada Pemilu 2014 bertambah dari 35 menjadi 40 kursi.</p> <p style="text-align: justify;">Setiap parpol diperbolehkan mendaftarkan bakal caleg dengan jumlah maksimal 100 persen, yaitu 40 caleg. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Wempi Tinjau Pasar Murah Ramadan di Malinau Utara, Warga Antusias Berburu Sembako Murah
Kepala Kesbangpol Sintang Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H
Kesbangpol Sintang Koordinasi dengan Polres Bahas Situasi dan Kondisi Daerah
 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII
Oknum Anggota Polsek Seberuang Dikenai Sanksi Adat “Pamali” oleh Masyarakat Adat Kantuk
Pemprov dan UBT Bahas Peluang Kuliah bagi Anak Daerah Kaltara
Bahas Tapal Batas Bupati Berau Ketemu Bupati Kutai Timur
Wakil Bupati Sintang Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau TMMD ke-127 di Kapuas Kanan Hilir

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:45 WIB

Bupati Wempi Tinjau Pasar Murah Ramadan di Malinau Utara, Warga Antusias Berburu Sembako Murah

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:26 WIB

Kepala Kesbangpol Sintang Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:20 WIB

Kesbangpol Sintang Koordinasi dengan Polres Bahas Situasi dan Kondisi Daerah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:38 WIB

 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:54 WIB

Oknum Anggota Polsek Seberuang Dikenai Sanksi Adat “Pamali” oleh Masyarakat Adat Kantuk

Berita Terbaru

Eksekutif

 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII

Jumat, 6 Mar 2026 - 22:38 WIB