Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, akan memberlakukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP pada 2012. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Fahrudin di Sampit, Sabtu mengatakan, pihaknya saat ini sudah siap memberlakukan e-KTP pada 2012.<br /><br />Sebelum progran e-KTP tersebut diberlakukan, Disdukcapil Kotawaringin Timur akan melakukan sosialisasi ke masyarakat.<br /><br />Sosialisasi program e-KTP rencananya akan dilakukan selama tiga bulan, yakni dimulai Oktober, November dan Desember 2011.<br /><br />"Program e-KTP merupakan sebuah sistem baru. Jadi sebelum dilaksanakan harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat, mulai dari tata cara penggunaan e-KTP sampai dengan teknis," katanya.<br /><br />Menurut Fahrudin, untuk tenaga operator di wilayah kecamatan nantinya akan diberikan pembekalan dan pelatihan secara khusus dan setiap kecamatan empat orang.<br /><br />Para calon operator e-KTP kecamatan tersebut akan dilatih langsung oleh tenaga ahli dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.<br /><br />"Pemberlakuan e-KTP nantinya akan secara serentak dan pembuatannya tidak dipungut biaya alias gratis," katanya.<br /><br />Tujuan pemberlakukan e-KTP adalah untuk menghindari adanya kepemilikan KTP secara ganda atau satu orang dua KTP.<br /><br />Perbedaan KTP Nasional dengan e-KTP terletak pada chip, membuat sidik jari, tanda tangan, foto dan biodata pemilik e-KTP dan semuanya termuat dalam data base dimana setiap orang akan berbeda.<br /><br />"Pemberlakukan e-KTP secara online seluruh Indonesia adalah agar data terintegrasi, sehingga tidak akan terjadi data ganda," terangnya. <strong>(das/ant)</strong></p>