Kotawaringin Timur Siapkan Satu Wilayah Pertambangan Rakyat

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyiapkan satu wilayah pertambangan rakyat yang baru untuk penambang emas tradisional di daerah itu. <p style="text-align: justify;"><br />"Lokasi WPR (wilayah pertambangan rakyat) Pudu Jaya itu di Bukit Harapan Kecamatan Parenggean. Rencananya diresmikan tanggal 20 Mei ini oleh Pak Bupati," kata Kepala Bidang Pertambangan Umum pada Dinas Pertambangan dan Energi Kotim, Cipto Utama di Sampit, Senin.<br /><br />Penetapan WPR tersebut merupakan usulan masyarakat dengan harapan agar aktivitas penambangan yang sebelumnya memang sudah eksis di lokasi itu, bisa diakui atau legal secara aturan.<br /><br />Luas areal WPR seluas 25 hektare tersebut sebelumnya sudah diusulkan kepada pemerintah pusat untuk ditetapkan menjadi WPR. Langkah ini bertujuan agar penambang bisa beraktivitas dengan tenang tanpa dicemaskan oleh razia petugas.<br /><br />"Kalau dulu itu WPR bermitra dengan perusahaan sehingga produksi tambang dari WPR tetap terekam dan akan ada kontribusi untuk daerah melalui perusahaan. Pengawasannya juga akan lebih mudah," jelas Cipto.<br /><br />Sebenarnya di Kotim sudah ada lima WPR, namun saat ini sudah kurang aktif. Selama kepemimpinan Bupati Supian Hadi, baru satu WPR baru yang diresmikan karena sudah disetujui, sedangkan tiga usulan lainnya masih dalam proses.<br /><br />Saat ini cukup banyak usulan WPR baru dari masyarakat berupa penambangan zircon dan tembaga. Sayangnya, usulan tersebut masih terkendala izin kawasan dari pemerintah pusat dengan mengacu pada wilayah pertambangan Kalimantan. (das/ant)</p>