DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah meminta pemerintah daerah untuk lebih serius menangani retribusi galian C. <p style="text-align: justify;">"Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa dikejar oleh Pemerintah Kabupaten Kotim diantaranya yaitu retribusi galian C dan pajak galian dari sejumlah bangunan besar yang tengah dalam proses pembangunan salah satunya seperti pembangunan sebuah hotel yang terletak di Jl. Pramuka, Sampit," kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Yohanes Aridian di Sampit, Minggu.<br /><br />Wajar jika DPRD mempertanyakan hal itu sebab dari sekilas saja jika dilihat nampak sekali jika pembangunan hotel tersebut memerlukan tanah timbunan yang tidak sedikit, dan perkirakan mencapai ribuan meter kubik jumlahnya.<br /><br />Hal itu akan berdampak pada kerusakan lingkungan sebab ribuan kubik tanah yang diangkut untuk keperluan hotel tersebut pasti menimbulkan terbentuknya sebuah lubang besar dilokasi tanah yang diambil untuk keperluan pengurukan bangunan hotel tersebut.<br /><br />Dapat dipastikan PAD yang bisa dipetik dari retribusi galian C dan pajak galian tentunya tidak sedikit jumlahnya dan alangkah sangat naif sekali jika sumber PAD yang sangat nampak didepan mata jika sampai tidak dipungut oleh pemkab Kotim.<br /><br />Hal lain yang juga menjadi pertanyaannya yaitu soal kepemilikan dokumen Analaisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh pemilik bangunan hotel tersebut.<br /><br />Menurut Yohanes, sesuai dengan ketentuan, bangunan tersebut tentunya wajib memiliki izin AMDAL karena keberadaannya pasti bisa menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitarnya.<br /><br />Sikap serius mempertanyakan kedua persoalan itu janganlah dianggap sebagai sikap antipati terhadap masuknya investasi di Kabupaten Kotim.<br /><br />Ia berharap masuknya investor di Kabupaten Kotim tidak sampai menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah daerah dan masyarakat.<br /><br />"Jangan hanya didaerah kita ingin ada hotel atau mall yang bagus dan mewah sehingga pemerintah menjadi terlena apalagi sampai memberikan dispensasi terhadap kewajiban yang semestinya mereka penuhi, ini sangat tidak mendidik sekali sebab akan merugikan daerah," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>