Kotim Perbaiki Rumah Tak Layak Huni

×

Kotim Perbaiki Rumah Tak Layak Huni

Sebarkan artikel ini

Pemerinrtah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengalokasikan dana untuk memperbaiki sedikitnya 90 rumah tidak layak huni pada 2013. <p style="text-align: justify;">Rumah tidak layak huni tersebut pada umumnya milik warga yang kurang mampu atau perekonomiannya rendah, kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Kotim Sanggol Lumban Gaol di Sampit, Minggu.<br /><br />Dari 90 rumah yang akan diperbaiki tersebut berada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Parenggean, Cempaga dan Bukit Santuai, Kabupaten Kotim.<br /><br />Dana untuk program perbaikan rumah tersebut sudah diajukan ke pemerintah pusat dan telah disetujui, dan saat ini tinggal menunggu pelaksanannya.<br /><br />Dalam pelaksanaan program tersebut Dinsos Kabupaten Kotim bekerjasama dengan karang taruna tingkat desa.<br /><br />Setiap rumah yang dinilai tak layak huni itu nantinya akan mendapatkan dana sebesar Rp 10 juta, dimana Rp9 juta digunakan untuk keperluan pembelian bahan bangunan dan sisanya untuk upah tukang.<br /><br />Menurut Sanggol, Penetapan penerima bantuan berdasarkan hasil survei lapangan yang dilakukan Dinsos Kabupaten Kotim, dan selanjutnya data tersebut langsung di kirim ke kementerian sosial.<br /><br />Dengan dilakukannya perbaikan rumah tidak layak huni itu diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tidak mampu.<br /><br />Setidaknya mereka juga bisa merasakan hidup di sebuah rumah yang nyaman dan layak huni dan juga diharapkan kondisi kesehatan warga dapat lebih terjamin, katanya.<br /><br />Selain melakukan perbaikan rumah tidak layah huni, Dinsos Kabupaten Kotim rencananya juga akan melakukan relokasi rumah warga yang tidak layak huni di desa Rantau Sawang, Kecamatan Telaga Antang pada 2013 mendatang.<br /><br />Berdasarkan pantauan Dinsos Kabupaten Kotim, rata-rata rumah warga di desa yang masuk daftar desa tertinggal tersebut sangat memprihatinkan, mereka tinggal dalam satu bangunan di lokasi terpencil dengan kondisi bangunan apa adanya serta tidak permanen.<br /><br />Untuk relokasi bangunan warga yang disebut dengan Komunitas Adat Terpencil (KAT) itu tim survei relokasi rumah dari provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pusat sudah turun ke lapangan, lahan sebagai tempat relokasi warga pun sudah tersedia.<br /><br />Warga juga nantinya mendapatkan pembinaan selama tiga tahun berikut dana pembinaan. Hal itu dilakukan agar warga yang direlokasi dapat betah menetap di lokasi yang baru serta memulihkan keadaan sosialnya seperti semula, ucapnya.<br /><br />Selain itu , terkait dengan mensukseskan Program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu (PM2L) di Kotim, sebanyak 30 kelompok yang terdiri dari 600 kepala keluarga (KK) mendapatkan dana sekitar Rp600 juta.<br /><br />Bantuan dana untuk masyarakat kurang mampu itu ditujukan kepada warga di Kecamatan Mentaya Hulu sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kotim. <strong&gt;(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.