Kotim Siap Cetak Sendiri E-KTP Mulai 2015

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyambut baik rencana pengalihan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dari pusat ke daerah mulai tahun 2015. <p style="text-align: justify;">"Insya Allah pencetakannya akan dialihkan ke daerah, rencananya mulai Januari tahun 2015 nanti," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotim, Marjuki di Sampit, Selasa.<br /><br />Seperti diketahui, pencetakan e-KTP terhenti karena pemerintah kehabisan blangko sejak Juli lalu. Meski begitu, perekaman data di daerah terus berjalan.<br /><br />Sementara menunggu pencetakan e-KTP, warga yang telah menjalani perekaman data diberikan surat keterangan yang fungsinya sama dengan KTP karena data kependudukan mereka sudah tersimpan dalam data base nasional.<br /><br />Pemerintah daerah sudah melelang pengadaan tinta untuk pembuatan e-KTP. Kegiatan ini menggunakan dana yang sudah dialokasikan pemerintah pusat untuk masing-masing daerah.<br /><br />Selain tinta, juga sedang diproses pengadaan blangko fisik e-KTP. Namun untuk blangko, pengadaannya dilakukan oleh pemerintah pusat karena terkait biodata dan biometrik pemegang e-KTP.<br /><br />“Hasil rapat dengan pemerintah pusat beberapa waktu lalu, katanya blangko ini akan didistribusikan mulai Januari. Setelah itu, kita di daerah sudah bisa mulai mencetak sendiri e-KTP itu,” sambung Marjuki.<br /><br />Meski pencetakan e-KTP dialihkan ke daerah, namun proses pengadministrasian tetap terkoneksi dengan pemerintah pusat. Jika dianggap sudah tidak ada masalah, baru e-KTP bisa dicetak oleh daerah.<br /><br />Kotim dinilai paling siap melakukan pencetakan e-KTP sendiri di daerah. Kesiapan tidak hanya terkait peralatan pendukung, tetapi juga dari sisi kemampuan sumber daya manusia operator perekaman data hingga pencetakan e-KTP.<br /><br />Marjuki kembali menegaskan, pembuatan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan legalisir KTP yang beberapa bulan lalu masih dipungut biaya Rp 5000, kini juga sudah digratiskan.<br /><br />Dari 448.700 jiwa lebih penduduk Kotim, jumlah wajib KTP sebanyak 314.500 jiwa lebih. Dari jumlah tersebut, tercatat sudah 178.000 jiwa lebih atau 63 persen yang sudah menjelanai perekaman data untuk pembuatan e-KTP. Jumlah tersebut belum termasuk perekaman yang dilakukan secara offline oleh pihak kecamatan. (das/ant)</p>