Home / Tak Berkategori

KPK Didesak Jadikan Nurdin Tersangka Suap DGS BI

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2011 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menetapkan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid sebagai tersangka karena menerima sejumlah uang dalam kasus cek pelawat pemilihan Gubernur Deputi Senior DGS BI Miranda Swaray Goeltom pada 2004 silam. <p style="text-align: justify;">Anggota Save Our Soccer, Apung Widiyadi mengatakaan berdasarkan keterangan Hamka Yamdhu di persidangan Tipikor, Nurdin menerima cek pelawat sebanyak 10 lembar senilai Rp500 juta. Hamka merupakan salah satu terpidana dalam kasus suap DGS BI.<br /><br />"Konteks kita melapor pada siang hari ini adalah untuk mendorong KPK untuk menetapkan NH sbagai tersangka dalam kasus aliran dana cek pelawat. Hal itu sesuai dengan pengakuan Hamka Yamdhu dalam pengadilan Tipikor 2010 senilai Rp500 juta," katanya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/2/2011)<br /><br />Save Our Soccer mendorong KPK segera mengungkap keterlibatan Nurdin dalam kasus tersebut, karena Politisi Golkar itu tengah menjadi calon Ketua Umum PSSI 2011. Dengan diungkapnya keterlibatan Nurdin akan menggugurkan keterlibatan mantan terpidana kasus korupsi gula impor sebagai orang nomor satu di PSSI.<br /><br />"Jangan sampai ke depan Ketua Umum PSSI mantan narapidana dan koruptor. Alangkah baiknya kita cegah sekarang juga agar dia tidak jadi ketua umum berikutnya. Sudah semua sektor banyak koruptor," tandasnya.<strong>(oke/ful)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Sintang Tegaskan Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Menjadi Kunci Sukses Pengamanan Idul Fitri 2026
Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang
Wabup Sintang Hadiri Safari Ramadhan PHBI Sintang di Masjid Darusalam Desa Merarai Satu
Camat Montallat Apresiasi PT TOP Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bantuan Sosial
Sengketa Lahan Adat Libatkan Perusahaan Tambang, Perkara Muliadi Cs Bergulir di PN Muara Teweh
Besi Pengaman Jembatan Melawi II Dicuri, Infrastruktur Vital Dibobol: Polisi Buru Pelaku
DPMPTSP Sintang Sediakan Berbagai Saluran Pengaduan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Kepala DPMPTSP Sintang Pimpin Rapat Pembahasan Pengaduan PBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Sintang Tegaskan Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Menjadi Kunci Sukses Pengamanan Idul Fitri 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:52 WIB

Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:46 WIB

Wabup Sintang Hadiri Safari Ramadhan PHBI Sintang di Masjid Darusalam Desa Merarai Satu

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:23 WIB

Camat Montallat Apresiasi PT TOP Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bantuan Sosial

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:16 WIB

Sengketa Lahan Adat Libatkan Perusahaan Tambang, Perkara Muliadi Cs Bergulir di PN Muara Teweh

Berita Terbaru

Eksekutif

Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:52 WIB