Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar seminar pencegahan korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). <p style="text-align: justify;">Kepala Biro Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Teras A Sahay di Palangka Raya, Selasa mengatakan seminar direncanakan akan menghadirkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai narasumber.<br /><br />"Gubernur Agustin Teras Narang juga diminta KPK untuk menyampaikan topik upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kalteng," katanya.<br /><br />Ia mengatakan acara yang berlangsung pada 24 Oktober 2012 di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng itu juga direncanakan akan menghadirkan beberapa narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) serta dan Ombudsman RI, Wali kota Palangka Raya Riban Satia, serta LSM dari Jakarta.<br /><br />Seminar yang dilaksanakan itu sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.<br /><br />Teras juga mengatakan seminar ini akan mengundang Pimpinan dan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, Pimpinan dan pejabat SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.<br /><br />Kemudian pimpinan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng, Kepala Kantor Imigrasi Kota Palangka Raya, Kepala Kantor Pertanahan Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya, Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng dan Kota Palangka Raya.<br /><br />Lalu Akademisi, pimpinan dan staf awak redaksi media massa, Badan Eksekutif Mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pimpinan organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan di Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya.<br /><br />"Melalui kegiatan seminar ini diharapkan SKPD dapat memahami serta berkomitmen melaksanakan birokrasi yang baik dan menghindari tindak korupsi," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>