Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, untuk mencari data penerbitan puluhan perizinan pertambangan yang diduga ilegal. <p style="text-align: justify;">"Mereka (aparat KPK) saat ini sedang berada di Distamben Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memverifikasi data perizinan tambang," kata Asisten II Kabupaten Kotawaringin Timur Halikin Noor kepada wartawan di Sampir, Kamis.<br /><br />Kedatangan aparat KPK ke Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perizinan tambang di daerah itu.<br /><br />Keberadaan aparat KPK ke Kabupaten Kotim hanya sebatas memverifikasi data penerbitan izin tambang.<br /><br />Halikin mengungkapkan, hingga saat ini masih belum ada pejabat Kabupaten Kotawaringin Timur yang diperiksa KPK terkait penerbitan perizinan tambang.<br /><br />Meski demikian Halikin tidak membatah jika pada akhirnya nanti akan ada pejabat kabupaten yang akan dimintai keterangan oleh KPK.<br /><br />"Jika kasusnya ditingkatkan ke penyidikan mungkin saja akan ada pejabat yang diperiksa. Namun sampai saat ini belum ada surat pemanggilan KPK untuk pejabat Kabupaten Kotawaringin Timur," katanya.<br /><br />Izin tambang yang diduga bermasalah di Kabupaten Kotawaringin Timur ada sebanyak 42. Bermasalah karena penerbitan izinnya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<br /><br />Penerbitan puluhan perizinan yang tidak sesuai prosedur tersebut diduga telah merugikan negara miliaran rupiah.<br /><br />Sementara itu, roda pemerintahan di Kabupaten Kotawaringin Timur berjalan normal, meski beberapa pejabat nampak mulai gelisah dengan kedatangan aparat KPK, terutama dinas dan instansi yang berkaitan dengan perizinan tambang. (das/ant)</p>