Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Pontianak, Senin, kembali membuka semua pelayaran, baik untuk kapal motor kecil maupun besar, semua jurusan setelah sempat menutup selama empat hari sebelumnya. <p style="text-align: justify;">"Mulai hari ini pelayaran dari Pelabuhan Dwikora dan dari pelabuhan luar tujuan pelabuhan Pontianak dibuka kembali setelah sempat kami tutup sejak Rabu (25/1) hingga Minggu (29/1) atau selama empat hari akibat gelombang tinggi di perairan Kalbar," kata Kepala Seksi Kantor KPLP Pontianak Suhardi.<br /><br />Ia menjelaskan, ditutupnya pelayaran dari Pelabuhan Dwikora Pontianak dan pelayaran luar tujuan Pontianak karena sebagian besar perairan di Provinsi Kalimantan Barat sangat berbahaya karena berpotensi terjadi gelombang tinggi yang mencapai dua meter hingga lima meter.<br /><br />"Karena menurut perkiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Balai Besar Wilayah II Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak untuk sepekan ke depan ketinggian gelombang di bawah 2,0 meter maka pelayaran kami buka kembali," ujarnya.<br /><br />Tetapi, untuk pelayaran menggunakan kapal motor di bawah 500 gros ton mesti berhati-hati, katanya.<br /><br />Sementara itu, menurut Prakirawan BMKG Stasiun Maritim Pontianak Erika Mardiyanti menyatakan, delapan kawasan perairan Kalbar, yakni perairan China Selatan utara Natuna, Kepulauan Natuna, Laut Natuna, dan Kepulauan Natuna, Kepulauan Anabas, Pontianak, Sambas-Singkawang, Karimata dan Ketapang berpotensi terjadi gelombang 0,7 meter hingga 3,0 meter atau sudah turun dibanding seminggu sebelumnya.<br /><br />Sebelumnya, menurut data, BMKG Stasiun Maritim Pontianak delapan kawasan perairan Kalbar, yakni perairan China Selatan utara Natuna, Kepulauan Natuna, Laut Natuna, dan Kepulauan Natuna, Kepulauan Anabas, Pontianak, Sambas-Singkawang, Karimata dan Ketapang, sejak Rabu (25/1) hingga Sabtu (28/1) sangat berpeluang terjadi gelombang setinggi 5,0 meter hingga 6,0 meter sehingga rawan untuk semua jenis pelayaran.<br /><br />Data, BMKG Maritim Pontianak, mencatat angin kencang masih akan terjadi hingga Februari 2012.<br /><br />Menurut Erika Mardiyanti, untuk ketinggian gelombang dua meter berbahaya untuk kapal tongkang dan kapal nelayan. Ketinggian gelombang tiga meter kapal tongkang, nelayan, tugboat, kapal roro, feri, sedangkan untuk ketinggian gelombang empat hingga lima meter hingga lebih, sangat berbahaya untuk semua jenis kapal. <strong>(phs/Ant)</strong></p>