KPP Pratama Sintang Sosialisasi Tax Amnesty di DPRD Sintang

oleh
oleh

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sintang mengikuti sosialisasi Tax Amnesty pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP-Pratama) Sintang. <p style="text-align: justify;">Sosialisasi program pengampunan pajak tersebut berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Sintang, Rabu (29/3/2017).<br /><br />“Kami sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi Tax Amnesty pajak yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Sintang ini,” kata Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim. <br /><br />Lanjut Terry, pihaknya sengaja mengundang KPP Pratama Sintang untuk menjelaskan hal-hal terkait pengampunan pajak kepada anggota DPRD maupun kepada Staf sekretariat DPRD, Hal itu agar kalangan anggota DPRD, dapat menyebarkan kembali kepada masyarakat, kata Politisi Nasdem ini.<br /><br />“Perpajakan ini merupakan upaya pemerintah untuk mengumpulkan dana melalui Dirjen Perpajakan untuk percepatan pembiayaan pembangunan negara. Oleh sebab itu, dewan tentu sangat mendukung upaya ini,” kata Terry.<br /><br />Sementara itu, Kepala KPP Pratama Sintang, Subandono Rachmadi, memberikan apresiasi kepada para anggota DPRD Sintang yang turut memeriahkan Tax Amnesty pajak walaupun mau menjelang berahkir Tax Amnesty pada Jumat mendatang. Namun itu tidak menyurutkan semanga para anggota dewan ini.<br /><br />“Besok, (Kamis-Red) kita diminta untuk hadir disini lagi guna konsultasi lebih intens, mudah-mudahan peran serta para anggota dewan dapat memberikan dampak pada masyarakat, selain itu peran media juga tidak kalah penting dalam menyajikan informasi kepada publik sehingga  Tax Amnesty di wilayah KPP Pratama Sintang ini dapat berjalan sesuai dengan harapan, ” terang Subandono.  <br /><br />Diakhir sosialisai, Kepala KPP Pratama Sintang, Subandono Rachmadi menyerahkan dokumenTax Amnesty kepada Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim yang dianggap sudah selesai kewajibannya yang di saksikan oleh para anggota DPRD dan Staf sekretariat DPRD. (KN)</p>