Home / Tak Berkategori

KPT Tolak Pengajuan Perizinan Pengusaha BBM Eceran

- Jurnalis

Senin, 27 Februari 2012 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Perijinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan menolak pengajuan perizinan pengusaha bahan bakar minyak (BBM) eceran. <p style="text-align: justify;">Kepala Kantor Perijinan Terpadu (KPT) Hulu Sungai Utara Rifaniansyah, Senin, mengatakan, pihaknya belum mengetahui bahwa ada izin untuk menjual BBM eceran.<br /><br />"Yang ada izinya baru untuk mengecer minyak tanah," kata Rifani.<br /><br />Menurut dia, berdasarkan aturan yang berlaku diizinkan untuk menjual BBM jenis premium dan solar baru Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).<br /><br />Namun kenyataanya di lapangan, yang menjual BBM eceran bukan dari SPBU, namun dari masyarakat.<br /><br />"Pihak yang mengecer BBM jenis premium dan solar semestinya adalah SPBU, bukan masyarakat sebagaimana yang terlanjur menjamur saat ini," ujar Rifaniansyah.<br /><br />Agar usaha mereka dinilai resmi, akhir-akhir ini ada beberapa pedagang BBM eceran mengajukan permohonan izin usaha ke KPT Hulu Sungai Utara guna memantapkan usahanya.<br /><br />Namun KPT menolak untuk mengeluarkan izinnya. Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Hulu Sungai Utara, Amberi MH terkait masalah tersebut menyatakan, Pemkab Hulku Sungai Utara tidak bisa berbuat apa-apa untuk melarang masyarakat mengecer BBM jenis premium dan solar.<br /><br />"Kita tidak bisa berbuat apa-apa terhadap pengecer karena masyarakat sendiri membutuhkan keberadaan mereka" kata dia.<br /><br />Menurut Rifaniansyah, jika pelansir dilarang, apakah PT Pertamina bisa menjamin pasokan premium dan solar bisa dibeli oleh masyarakat yang tinggal jauh di pelosok kampung.<br /><br />Dulu, Lanjut Rifaniansyah, ada semacam pangkalan premium dan solar hasil kerja sama pihak Pertamina yang melayani pembelian premium dan solar oleh masyarakat.<br /><br />"Namun sekarang saya tidak tahu apakah keberadaan pangkalan ini masih ada atau tidak," terangnya.<br /><br />Pada 2007, terang Amberi, Pemkab Hulu Sungai Utara pernah mengeluarkan peraturan daerah yang bersifat kondisional yang mengatur pengecer BBM karena situasi yang memaksa kala itu.<br /><br />Akan tetapi sekarang, ujar dia tidak ada peraturan daerah atau produk hukum lainnya seperti peraturan bupati (perbup) yang mengatur masalah pengecer BBM ini.<br /><br />Antrean sepeda motor di SPBU akhir-akhir ini telah menjadi masalah sosial yang pelik, di lain pihak keberadaan mereka dibutuhkan masyarakat, sementara dilain pihak menimbulkan problem antrian dan kelangkaan premium" tandas dia.<br /><br />Amberi berharap ada solusi yang harus dibicarakan antara pihak Pertamina dengan pemerintah daerah terkait masalah pengecer ini, agar antrean BBM di SPBU dan kasus kelangkaan premium bisa teratasi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi
Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan
30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka
Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja
Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan
Bupati Shalahuddin Pimpin Apel Pagi di Dinas PERKIMTAN, Tekankan Peningkatan Kinerja 2026
Pastikan Pelayanan dan Distribusi Air Lancar, Komisi III DPRD Melawi Kunjungi PDAM Tirta Melawi
Wabup Sintang Dorong Pembangunan TPS Baru di Jerora Satu

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:30 WIB

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:09 WIB

30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:25 WIB

Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan

Berita Terbaru